Gubernur Arinal Kobarkan Semangat Pemulihan Ekonomi Daerah Menuju Rakyat Lampung Berjaya

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengobarkan semangat untuk pemulihan ekonomi daerah demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal pada Acara Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Provinsi Lampung ke-57, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (18/3/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama, bersatu, dan saling bersinergi dalam mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Masyarakat Lampung diminta Gubernur optimistis karena potensi Lampung cukup besar. Di bidang pertanian, misalnya, meski di tengah pandemi Covid-19, Lampung tetap memberikan prestasi bagi kesinambungan pangan nasional. Juga, di bidang lainnya, potensi Lampung untuk bangkit dalam pemulihan ekonomi cukup besar.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Provinsi Lampung ke-57 yang digelar secara daring dan luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat dan Dirgahayu kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I

“Melalui Hari Jadi ini, marilah kita jadikan sebagai momentum untuk terus berjuang dan berkarya, mengukir sejarah membangun masyarakat Lampung yang semakin berdaya saing dan kita semua dapat menanamkan semangat dalam menjalani rutinitas Pekerjaan setiap hari,” ucap Gubernur Arinal.

Di sisi lain, jelas Gubernur Arinal, Peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ini juga merupakan wahana untuk melakukan refleksi atas kinerja pembangunan dan pemerintahan secara obyektif selama perjalanan kurun waktu tahun 2020.

“Oleh karena itu, segenap keberhasilan yang telah dicapai akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan program-program daerah yang belum dicapai, haruslah menjadi sumber inspirasi bagi kita semua untuk terus bersama-sama bekerja keras,” jelasnya

Baca Juga :  Gubernur Arinal Bersama Keluarga Shalat Ied di Mahan Agung

Gubernur Arinal menuturkan bahwa Provinsi Lampung ditetapkan pada tanggal 18 Maret 1964 dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.

Tantangan, peluang serta hambatan selama perjalanan kurun waktu 57 Tahun Provinsi Lampung, sangatlah kompleks dan beragam. “Namun demikian, kita harus tetap optimistis dan bertekad kuat untuk maju mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya, Meskipun kita dalam kondisi Pandemi Covid-19, yangmana tidak hanya dirasakan di Lampung, tetapi juga Indonesia bhakan Dunia,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB