Gubernur Arinal Kobarkan Semangat Pemulihan Ekonomi Daerah Menuju Rakyat Lampung Berjaya

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengobarkan semangat untuk pemulihan ekonomi daerah demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal pada Acara Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Provinsi Lampung ke-57, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (18/3/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama, bersatu, dan saling bersinergi dalam mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Masyarakat Lampung diminta Gubernur optimistis karena potensi Lampung cukup besar. Di bidang pertanian, misalnya, meski di tengah pandemi Covid-19, Lampung tetap memberikan prestasi bagi kesinambungan pangan nasional. Juga, di bidang lainnya, potensi Lampung untuk bangkit dalam pemulihan ekonomi cukup besar.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Provinsi Lampung ke-57 yang digelar secara daring dan luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat dan Dirgahayu kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Rolling Pejabat Oleh Arinal Syarat Pesanan

“Melalui Hari Jadi ini, marilah kita jadikan sebagai momentum untuk terus berjuang dan berkarya, mengukir sejarah membangun masyarakat Lampung yang semakin berdaya saing dan kita semua dapat menanamkan semangat dalam menjalani rutinitas Pekerjaan setiap hari,” ucap Gubernur Arinal.

Di sisi lain, jelas Gubernur Arinal, Peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ini juga merupakan wahana untuk melakukan refleksi atas kinerja pembangunan dan pemerintahan secara obyektif selama perjalanan kurun waktu tahun 2020.

“Oleh karena itu, segenap keberhasilan yang telah dicapai akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan program-program daerah yang belum dicapai, haruslah menjadi sumber inspirasi bagi kita semua untuk terus bersama-sama bekerja keras,” jelasnya

Baca Juga :  Penerbitan SK Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi Terbaik, Pemprov Lampung Terima Penghargaan

Gubernur Arinal menuturkan bahwa Provinsi Lampung ditetapkan pada tanggal 18 Maret 1964 dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.

Tantangan, peluang serta hambatan selama perjalanan kurun waktu 57 Tahun Provinsi Lampung, sangatlah kompleks dan beragam. “Namun demikian, kita harus tetap optimistis dan bertekad kuat untuk maju mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya, Meskipun kita dalam kondisi Pandemi Covid-19, yangmana tidak hanya dirasakan di Lampung, tetapi juga Indonesia bhakan Dunia,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB