Gubernur Arinal Hadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Lampung, di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Bandarlampung, Selasa (6/4/2021).

Pencanangan Zona Integritas yang Mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani pakta integritas yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pejabat di Kejaksaan Tinggi Lampung, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung.

Gubernur Arinal mengatakan Kejaksaan merupakan penyelenggara Negara, harus bisa difungsikan agar ke depan dapat lebih baik lagi.

“Selamat kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga ke depan kita secara bersama-sama untuk membangun Lampung dari sisi tugas masing-masing,” ucap Gubernur Arinal.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur menjelaskan Pembangunan zona integritas oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, searah dengan Nawa Cita poin ke-4 yaitu reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Baca Juga :  Ketua LKKS Lampung Serahkan Bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Taman Surga

Zona integritas yang dicanangkan ini juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010 – 2025.

Grand design ini terdiri dari tiga target sasaran yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi.

Menurut Heffinur, perlu dipahami bahwa integritas tidak terpisahkan dari komitmen bersama yang sustainable. Zona integritas tidak berhenti setelah terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK), tetapi harus mampu menjaga agar apa yang sudah diraih tetap dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam rangka menuju WBBM ini satuan kerja/unit kerja harus berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022

Proses perbaikan ini ada enam area perubahan yaitu Area I (Manajemen perubahan), Area II (Penguatan ketatalaksanaan), Area III (Penataan manajemen SDM), Area IV (Penguatan akuntabilitas kinerja), Area V (Penguatan pengawasan), dan Area VI (Peningkatan kualitas pelayanan publik).

“Utamanya area VI yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan yang baik, serta telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh pemeriksaan internal dan eksternal,” jelasnya.

Melalui Deklarasi Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama ini, Kajati Heffinur berharap dapat dijadikan penyemangat untuk memotivasi diri agar dapat bekerja lebih giat lagi.

Juga dapat bekerja lebih semangat, lebih produktif, dan dengan kerja ikhlas kerja cerdas, serta berjuang dengan sungguh-sungguh untuk tetap mempertahankan predikat WBK.

Ini harus dibudayakan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di mana peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru