GRP Ajak Warga Lamtim Perangi Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil Lampung Timur Garinca Reza Pahlevi (GRP) kembali turun ke dapil bertemu konstituennya guna melaksanakan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 Tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya (12/7).

Bertempat di Desa Taman Asri Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dalam arahannya GRP mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung Timur untuk memerangi dan memutus peredaran narkoba.

“Narkoba merusak generasi bangsa, maka tidak ada kata lain bagi saya selain perangi dan putus peredaran narkoba di Lampung, khususnya Lampung Timur,” ujar GRP.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Sebab menurutnya, efek buruk yang ditimbulkan barang haram tersebut bagi pemakainya sangat banyak, mulai dari gangguan kejiwaan, merusak syaraf hingga mengakibatkan kematian.

“Untuk itu, dengan Sosialisasi Perda yang kita gelar, mudah-mudahan angka pengguna dan peredaran narkoba di Lampung khususnya Lamtim bisa menurun,” harapnya.

Selain itu, dengan adanya peraturan daerah ini, dirinya berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, bagaimana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Ke-58 Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Sampaikan Realisasi 33 Janji Kerja

Untuk itu, pihaknya siap kapan saja dan di manapun jika dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pencerahan tentang bahaya penggunaan narkoba. Sebab, narkoba sangat rentan merasuki dan merusak semua kalangan, termasuk di kalangan remaja.

“Terkadang, tidak sedikit orang terjebak akan pola pikir yang salah, ingin meraih sesuatu dengan cara cepat sehingga menggunakan narkoba. Padahal tidak akan prestasi jika menggunakan narkoba,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru