GRP Ajak Warga Lamtim Perangi Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil Lampung Timur Garinca Reza Pahlevi (GRP) kembali turun ke dapil bertemu konstituennya guna melaksanakan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 Tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya (12/7).

Bertempat di Desa Taman Asri Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dalam arahannya GRP mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung Timur untuk memerangi dan memutus peredaran narkoba.

“Narkoba merusak generasi bangsa, maka tidak ada kata lain bagi saya selain perangi dan putus peredaran narkoba di Lampung, khususnya Lampung Timur,” ujar GRP.

Baca Juga :  EO Beri Keringanan Bagi Peserta Pekan Raya Lampung 2019

Sebab menurutnya, efek buruk yang ditimbulkan barang haram tersebut bagi pemakainya sangat banyak, mulai dari gangguan kejiwaan, merusak syaraf hingga mengakibatkan kematian.

“Untuk itu, dengan Sosialisasi Perda yang kita gelar, mudah-mudahan angka pengguna dan peredaran narkoba di Lampung khususnya Lamtim bisa menurun,” harapnya.

Selain itu, dengan adanya peraturan daerah ini, dirinya berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, bagaimana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Gathering Keluarga Disabilitas Lampung Hadirkan Tiga Puteri Dunia dan Pemenang Puteri Indonesia 2023

Untuk itu, pihaknya siap kapan saja dan di manapun jika dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pencerahan tentang bahaya penggunaan narkoba. Sebab, narkoba sangat rentan merasuki dan merusak semua kalangan, termasuk di kalangan remaja.

“Terkadang, tidak sedikit orang terjebak akan pola pikir yang salah, ingin meraih sesuatu dengan cara cepat sehingga menggunakan narkoba. Padahal tidak akan prestasi jika menggunakan narkoba,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB