Fenomena RT Enggan Dipecat, Ternyata Begini Nasib Aparatur Desa Ditangan Dendi

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Sejak tahun 2020 hingga sekarang setidaknya ada puluhan persoalan terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

 

Ada berbagai alasan yang mendorong para aparatur desa itu untuk melaporkan tentang apa yang menjadi kewenangan Kepala Desa tersebut, sesuai dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018 mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

 

“Dari data tahun 2020 hingga Agustus 2021, setidaknya ada 10 kasus aparatur desa yang melaporkan Kadesnya ke Inspektorat, karena tidak puas dengan kebijakan kades yang memberhentikan dirinya, dan menganggap keputusan itu tidak sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Chabrasman, Selasa 24 Agustus 2021.

 

Menurutnya, dari 10 Kasus tersebut ada beberapa kasus yang harus ditempuh kejalur hukum. “Dari catatan kami ada tiga kasus yang berproses hingga ke perkara gugatan perdata, yaitu dua di Kecamatan Tegineneng dan yang baru saya dapat informasi terjadi di Kecamatan Way Lima,” ujar dia.

Baca Juga :  LSM InfoSOS Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam waktu dekat agendakan menggelar aksi damai

 

Melihat fenomena tak sedikit aparatur desa yang bereaksi ketika akan diberhentikan dari jabatannya oleh Kepala Desa, timbul pertanyaan apa yang melatarbelakangi hal tersebut.

 

Berkaca dari Kebijakan Pemerintah belakangan ini, kesejahteraan Aparatur Desa memang mulai diperhatikan, mengingat tugas dan tanggungjawabnya ditengah masyarakat.

 

Jika melihat tugas dari Perangkat Desa dan LKD, semuanya telah diatur dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2018. “Salah satu tugas RT sesuai Permendagri itu diantaranya membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, memelihara kerukunan hidup warga, serta menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan menyumbangkan aspirasi dan swadaya murni dari masyarakat,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Zuriadi.

Baca Juga :  Hasil Survei Ke Dua, LIS Sebut Dendi-Marzuki Masih Unggul

 

Disisi lain, saat ini LKD dalam hal ini RT juga mendapatkan insentif yang sumber dananya berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), bahkan jumlah insentif yang diterima terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. “Untuk hak RT, sekarang sudah ada insentif yaitu sebesar Rp1 juta per bulan, yang diambil dari DD sebesar Rp750 ribu dan ADD sebesar Rp250 ribu, itu juga diatur didalam Peraturan Bupati (Perbup),” kata dia.

 

“Jumlah insentif untuk RT tersebut memang telah mengalami kenaikan dari beberapa tahun terakhir, mulai dari Rp300 ribu sampai sekarang Rp1 juta,” tutupnya. (*/SB)

Berita Terkait

Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran
Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran
Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah
Bupati Tubaba Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka

Berita Terbaru