Fahrizal: Kenaikan TPP PNS Sudah Disetujui Pusat

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto memberikan keterangan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/02).

Dalam keterangannya Sekda Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Provinsi Lampung tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Yang mana telah disetujui oleh Kemendagri melalui Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor: 900/933/KEUDA tanggal 5 Februari 2021 perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Fahrizal juga menyatakan bahwa besaran Penghasilan yang tertera dalam pergub tersebut, merupakan angka tertinggi, dimana nilai pembayaran sebenarnya akan berdasarkan penilaian kehadiran dan kinerja ASN, yang mana akan dihitung dan dikontrol sesuai dengan keuangan daerah.

“Dinilai sesuai dengan kehadiran dan kinerja, selain itu juga berdasarkan Anggaran Daerah, jika tidak ada anggaran ya tidak akan dibayarkan,” ungkap Fahrizal.

Sementara itu Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Marindo menyatakan bahwa TPP sudah sesuai dengan pedoman yang diputuskan oleh Mendagri, KPK, dan regulasi yang berlaku.

Adapun mengenai besarannya, Marindo mengatakan bahwa TPP tahun 2021 sama dengan TPP tahun 2020 dengan sedikit kenaikan di sektor sekretariat daerah dan OPD yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19.

Alokasi besaran TPP TA 2021 bagi Pemerintah Provinsi Lampung termasuk didalamnya Insentif Pemungutan Pajak Daerah telah dianggarkan pada APBD Provinsi Lampung yang telah melalui proses kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Lampung terhadap APBD TA 2021 serta dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri kemudian kembali ditetapkan oleh DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Sudah sesuai dengan arahan Mendagri, dan sudah disetujui. tapi walaupun keputusannya sudah berlaku dari bulan januari, sampai saat ini belum ada TPP yang dibayarkan,” pungkas Marindo. (*)

Berita Terkait

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Berita Terbaru