Dua Cagar Budaya Provinsi Lampung Menjadi Peringkat Nasional pada Sidang TACBN Ke-6 Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya melalui pengusulan dua cagar budaya, Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil, menjadi cagar budaya peringkat nasional.

Usulan ini diajukan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 Tahun 2024 yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta Selatan, pada 10-13 September 2024.

Sidang yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua cagar budaya Peringkat Provinsi Lampung yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung berhasil direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional, yaitu:

  1. Prasasti Palas Pasemah

Prasasti ini merupakan peninggalan bersejarah dari Kerajaan Sriwijaya yang ditemukan di Way Pisang, Desa Palas Pasemah, Kabupaten Lampung Selatan, pada 5 April 1956. Prasasti yang diperkirakan berasal dari akhir abad ke-7 Masehi ini berisi “Sapatha Sriwijaya”, sebuah kutukan bagi mereka yang tidak tunduk kepada Kerajaan Sriwijaya.

Prasasti Palas Pasemah mencerminkan sejarah Lampung sebagai bagian penting dari kerajaan besar di Nusantara dan memenuhi kriteria sebagai cagar budaya nasional berdasarkan Pasal 42 huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

  1. Prasasti Batu Bedil
Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri

Prasasti ini berada di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dan berbentuk menhir besar yang dibuat pada abad ke-9 atau awal abad ke-10 Masehi. Dikenal dengan nama “Batu Bedil”, prasasti ini dianggap sebagai simbol persemayaman dewa dalam ajaran Buddha dan bukti awal pengaruh Buddha di Indonesia.

Prasasti ini memiliki keunikan tersendiri karena merupakan satu-satunya prasasti di Indonesia yang berisi mantra Buddha dengan aksara kuno Sumatera/Melayu. Berdasarkan Pasal 42 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Prasasti Batu Bedil memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa. Dalam pernyataannya, Samsudin menekankan pentingnya menjaga kekayaan sejarah dan budaya Lampung yang luar biasa, dan memastikan bahwa warisan tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Lampung memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang luar biasa, dan kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa warisan ini dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Kami percaya bahwa cagar budaya tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga bagian penting dari identitas bangsa Indonesia,” tegas Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. “Upaya pelestarian ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk terus melindungi dan mengembangkan potensi cagar budaya di Lampung,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat Dijadwalkan Hadiri Diklat Jurnalistik PWI Lampung

Dengan berbagai langkah dan kolaborasi yang terus diperkuat, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat terus menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai aset penting daerah dan nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, menyatakan bahwa rekomendasi TACBN ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa.

“Kami berkomitmen untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Lampung,” ujarnya.

Dalam sidang ini juga terungkap bahwa Lampung adalah daerah yang kaya akan sejarah dan kebudayaan, yang telah menjadi pusat perkembangan agama, sosial, budaya, ekonomi, edukasi, dan literasi sejak masa lampau. Keberadaan Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil memperkuat posisi Lampung sebagai wilayah yang memiliki peradaban yang tinggi dan penting di Nusantara.

Kedepan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengusulkan kembali Situs Batu Brak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional. Saat ini, pengusulan tersebut masih memerlukan kelengkapan data-data pendukung untuk menguatkan keberadaan dan nilai penting dari situs tersebut, yang terdiri dari batu-batu umpak dan dolmen yang tersebar di wilayahnya.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Dorong OPD Tingkatkan Kolaborasi dengan Kabinet Merah Putih
Pj. Ketua DWP Lampung Buka Semarak Lomba dalam Rangka HUT ke-25
Fredy Buka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Disnakeswan Lampung Terima Penghargaan Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pendidikan Kepemimpinan NU Angkatan II di Lampung Selatan
Pj Gubernur Kunker ke Desa Candimas, Abung Selatan
Pj. Gubernur Tinjau Sarana UPTD BIBD di Lampung Tengah untuk Tingkatkan Produksi Semen Beku Sapi
Samsudin Serahkan Tali Asih kepada Atlet, Pelatih, dan Official Berprestasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:57 WIB

Pj. Gubernur Lampung Dorong OPD Tingkatkan Kolaborasi dengan Kabinet Merah Putih

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:58 WIB

Pj. Ketua DWP Lampung Buka Semarak Lomba dalam Rangka HUT ke-25

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

Fredy Buka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:59 WIB

Disnakeswan Lampung Terima Penghargaan Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:12 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pendidikan Kepemimpinan NU Angkatan II di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Politik

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:38 WIB

Pendidikan

93 Peserta Ikuti KMD Gelombang III untuk Mahasiswa PGMI UIN RIL

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:33 WIB

Daerah

Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:17 WIB

Pendidikan

Tidak Bermain HP Berlebihan Selama Libur Sekolah

Sabtu, 7 Des 2024 - 08:07 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Langkah Ekspansi Garuda Indonesia (GIAA) di 2025

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:52 WIB