BANDARLAMPUNG(SB) – Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo menjabat sebagai Ketua Pengurus Forum Relawan Bencana Provinsi Lampung.
Hal ini berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor G/52/VI.08/HK/2022 pada 13 Januari 2022.
Surat keputusan tersebut tentang pembentukan forum relawan bencana Lampung periode 2022/2024, ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
DRB sapaan akrab Deni Ribowo mengatakan bahwa pihaknya berserta lembaga relawan siap menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan yang diamanatkan gubernur Lampung.
“Saya ucapkan terimakasih kepada gubernur karena telah memberikan kepercayaannya kepada saya dan teman-teman relawan bencana,” kata dia, Rabu (26/01/22).
“Dan tentu dalam menanggulangi bencana di Lampung saya dan teman-teman akan bersinergi dengan BPBD Lampung, kemudian Basarnas. Kita akan bahu membahu mengurangi korban jiwa ketika bencana ataupun sebelum bencana,” ujarnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi karena semakin cepat melakukan konsolidasi maka semakin cepat teman-teman relawan untuk tanggap bencana.
Berikut kepengurusan Forum Relawan Bencana Provinsi Lampung diantaranya Ketua Forum Deni Ribowo, Sekretaris Estining Gustina, Bendahara Karmila, Koordinator divisi Irwansyah. (*)