DPRD Lampung Umumkan Pemberhentian Gubernur

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024).

“Berdasarkan peraturan undangundang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024,” kata Mingrum.

“Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024,” kata Mingrum.

Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  DPRD Lampung Apresiasi Pembukaan CPNS

“Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada dirinya.

“Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah, tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi,” katanya

Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Dapil 6

“Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru,” katanya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19.

“Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun,” kata dia

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru