DPRD Lampung Umumkan Pemberhentian Gubernur

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024).

“Berdasarkan peraturan undangundang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024,” kata Mingrum.

“Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024,” kata Mingrum.

Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran

“Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada dirinya.

“Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah, tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi,” katanya

Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Baca Juga :  Deni Ribowo Respon Keluhan Jalan

“Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru,” katanya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19.

“Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun,” kata dia

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru