BANDARLAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (8/10/2024).
Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua DPRD, didampingi oleh tiga Wakil Ketua, yaitu:
Sidik Efendi (PKS) sebagai Wakil Ketua I,
Afrizal (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua II,
Wiyadi (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua III.
Penetapan ini didasarkan pada hasil Pemilu 2024, di mana Partai Gerindra meraih suara terbanyak di Kota Bandar Lampung dengan 111.433 suara. PKS berada di posisi kedua dengan 77.229 suara, diikuti oleh Partai NasDem dengan 75.449 suara, dan PDI Perjuangan dengan 65.363 suara. Keempat partai ini berhak menempatkan wakilnya di jajaran kepemimpinan DPRD sesuai dengan perolehan kursi.
Bernas Yuniarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua sementara DPRD, menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini.
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung,” ujar Bernas.
Ia menambahkan bahwa nama-nama pimpinan DPRD yang telah ditetapkan akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
“InsyaAllah, pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Pj Gubernur Lampung, Syamsudin,” jelasnya.
Bernas menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan DPRD dapat segera bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Sidang Paripurna ini menandai langkah penting bagi kelanjutan kerja DPRD Kota Bandar Lampung untuk lima tahun ke depan,” tuturnya.