DPRD Kota Bandar Lampung Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandar Lampung resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.

DPRD Kota Bandar Lampung resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.

BANDARLAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (8/10/2024).

sidang Pari Purna DPRD Kota Bandarlampung Bahas Pimpinan

Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua DPRD, didampingi oleh tiga Wakil Ketua, yaitu:

Sidik Efendi (PKS) sebagai Wakil Ketua I,
Afrizal (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua II,
Wiyadi (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua III.

Penetapan ini didasarkan pada hasil Pemilu 2024, di mana Partai Gerindra meraih suara terbanyak di Kota Bandar Lampung dengan 111.433 suara. PKS berada di posisi kedua dengan 77.229 suara, diikuti oleh Partai NasDem dengan 75.449 suara, dan PDI Perjuangan dengan 65.363 suara. Keempat partai ini berhak menempatkan wakilnya di jajaran kepemimpinan DPRD sesuai dengan perolehan kursi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat Dampingi Edy Irawan Arief Sambangi PSP Siliwangi

Bernas Yuniarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua sementara DPRD, menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini.

“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung,” ujar Bernas.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Lampung Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Mega Proyek Kota Baru
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta.

Ia menambahkan bahwa nama-nama pimpinan DPRD yang telah ditetapkan akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).

“InsyaAllah, pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Pj Gubernur Lampung, Syamsudin,” jelasnya.

Bernas menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan DPRD dapat segera bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan.

“Sidang Paripurna ini menandai langkah penting bagi kelanjutan kerja DPRD Kota Bandar Lampung untuk lima tahun ke depan,” tuturnya.

Berita Terkait

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Solusi Kemacetan dan Armada Truk Sampah
Empat Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Oleh ketua Pengadilan Negeri Sukadana
DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang
DPRD Rapat ParipurnaTentang Perubahan APBD TA 2023 Kabupaten Tulang Bawang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:30 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:24 WIB

Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:42 WIB

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin

Senin, 18 November 2024 - 20:29 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Solusi Kemacetan dan Armada Truk Sampah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Empat Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik

Berita Terbaru