Disperindag Kabupaten Pesawaran Tera Ulang Timbangan Di Pasar Tegineneng

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Kemetrologian didampingi Kasubag TU UPTD Pasar Tegineneng menera ulang puluhan timbangan di pasar tegineneng untuk memastikan akurasi alat timbang atau alat ukur.

Kabid Kemetrologian Disperindag Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata mengatakan 24 unit alat ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah seiring masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak, Adapun lokasi pasar yang telah dilaksanakan tera ulang adalah Pasar Tegineneng, Kamis(27/06/2024).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Bantu Pembangunan Masjid Sebesar Rp. 49.994.400 di Cukuh Balak

“Kita masih akan terus melakukan tera ulang sehingga jumlahnya akan bertambah,” kata  Made Thomas Kesuma Dinata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan sejauh ini tim yang turun disambut baik oleh para pedagang dan mengikuti prosedur dengan kooperatif. Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya.

Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang. Karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur.

Baca Juga :  Polsek Negeri Besar Bantu Korban Kebakaran

“Alat timbang dalam penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan, ada satu unit timbangan yang batal akibat kurang pemeliharaan

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Tera ulang ini tidak dipungut biaya

“Pelayanan tera ulang tidak dipungut biaya
Sebagai bentuk pelayanan Pasar”, katanya. (Re)

Berita Terkait

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung
Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol
KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tubaba TA 2025
Diskominfo Tubaba Gelar Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Statistik Sektoral
Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Firsada Tinjau Langsung Proses Pemungutan Suara Di Beberapa TPS
Bapperida Tubaba Gelar Pembinaan Pemanfaatan Data untuk Satu Data Tubaba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:49 WIB

DPD KWRI Lampung Terima Penghargaan dalam Acara Coffee Morning Kejati Lampung

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:18 WIB

Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:55 WIB

KPU Kota Metro Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 22:24 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Jumat, 29 November 2024 - 09:21 WIB

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tubaba TA 2025

Berita Terbaru

Pemprov

Samsudin Raih Penghargaan Tokoh Peduli Pertanian

Selasa, 3 Des 2024 - 18:31 WIB