Disdikbud Lampung Canangkan Penggunaan Thumbler Agar Bebas Sampah Plastik

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor:660.1/2092.a/V.10/2019, tentang mengurangi sampah plastik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung melakukan deklarasi Eco-Office, di Halaman kantor dinas setempat, Rabu (2/10/2019).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar mengatakan pencanangan mengurangi sampah plastik sebagai salah satu program Pemerintah Provinsi Lampung. “Untuk mengurangi sampah plastik, Disdikbud Lampung mendeklarasikan penggunaan botol minuman atau thumbler yang dapat diisi ulang,” kata dia.

Baca Juga :  Plh. Sekdaprov Lampung Pimpin Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kegiatan Deklarasi Lampu ng Bebas Sampah Plastik yang lakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung di halaman kantornya, Rabu (2/10/2019)

Menurutnya, sampah plastik sebagai salah satu masalah bersama yang dapat mengganggu lingkungan hidup, karena dalam penguraiannya membutuhkan waktu yang lama.

“Oleh karena itu, kami sangat gembira dengan adanya surat edaran tersebut, sehingga akan segera ditindaklanjuti sampai ke peserta didik, karena sebagai salah satu penentu keberhasilan program Lampung bebas sampah plastik,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

Di Disdikbud Lampung sendiri, sudah melakukan penerapan bebas sampah plastik dengan tidak menggunakan tempat botol minum sekali pakai.

“Dari senin kemaren, kita sudah tidak lagi pakai tempat minum plastik sekali pakai, jadi kalau mau minum menggunakan botol minum yang bisa diiisi ulang atau mengguanakan gelas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB