Dinsos Lampung Upayakan Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Jumat, 1 Juli 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGSELATAN (SB) –  Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang merupakan salah satu implementasi dari 33 janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi di bidang sosial yakni
“Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel”, guna menuju Rakyat Lampung Berjaya”.

Salah satu programnya ialah melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung yang melaksanakan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2022, yang digelar di Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, 28-30 Juni 2022.

Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.

Baca Juga :  BKIPM Sumbang 1 Ton Ikan Segar ke Pemprov Lampung

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas, penandatanganan MoU Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan UIN Raden Intan, serta dihadirkannya potensi keterampilan, usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh Penyandang Disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, pada kesempatan itu menyampaikan, bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pemenuhan hak-hak disabilitas yang tertuang dalam tugas pokok dan fungsi Dinas sosial Provinsi Lampung yakni dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal.

“Marilah kita semua untuk terus bersama-sama menguatkan tekad, optimis, bersinergi dalam memberi penghormatan, pelayanan dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas guna mewujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya,” ujar kadis saat menutup pelaksanaan kegiatan UPSK Tahun 2022.

Baca Juga :  Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Buka Bersama dan Open House Pada Hari Raya Idul Fitri 1443H

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Ratna Fitriani menjelaskan, tim UPSK terdiri dari : Dokter, Perawat, Pekerja Sosial, Psikolog, Konsultan Disabilitas.
Kader Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Berbasis Masyrakat (RSPD BM) yang terdiri atas unsur-unsur : Kecamatan, Desa, PKK Desa, Karang Taruna, TKSK, PSM dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Pelayanan yang dilaksanakan dititik lokasi penyelenggaraan UPSK (Balai Desa Branti Raya) sebanyak 100 orang Penyandang Disabilitas (PD).

Pelayanan yang dilaksanakan melalui penjangkauan langsung (home visit) berhasil terjangkau sebanyak 30 orang Penyandang Disabilitas.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB