Diduga Tak Berizin, Warga Minta Dewan Tutup Lapak Singkong

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGTENGAH(SB) – Sejumlah warga Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung mendatangi DPRD Lampung Tengah, Selasa (13 /4/20). Meminta lapak singkong milik Santoso agar berhenti beroperasi, pasalnya diduga tidak mengantongi izin dari lingkungan.

Perwakilan 10 orang warga diterima anggota Komisi I M. Ghofur, dan Najamudin, diruang rapat Gedung Setempat.

Dihadapan komisi I DPRD Lampung Tengah, waras mengungkapkan keberatan terhadap lapak singkong tersebut.

“Saya selaku ketua RT 14 Kampung Sulusuban, pernah mengajukan proposal keberatan berdirinya lapak, Pada bulan Januari 2020. Bersama beberapa orang warga, kami ke kantor balai kampung, dan waktu itu pak kakam pun menyetujui tidak akan memberikan izin lingkungan berdirinya lapak,” kata dia.

Namun di bulan February malah pihak lapak mulai membangun fasilitas seperti timbangan. bahkan pengelola lapak yakni santoso datang mendatangi rumah RT setempat dan menyatakan izin tersebut meskipun tidak ditandatangani akan tetap di bangun.

“Pada Februari kami ke kantor kecamatan untuk mengkonfirmasi pembangunan lapak , tetapi pak camat tidak ada ditempat, lalu warga bertemu dengan pak Panji Pj Kakam Suluban berjanji menghentikan rekomendasi izin lapak,tapi sampai sekarang lapak masih jalan,” ungkapnya.

“Kami minta bapak yang ada di DPRD bertidak cepat untuk menutup lapak melalui dinas terkait,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi I M. Ghofur menyatakan akan turun melihat lapak Singkong di Kampung Sulusuban tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, bahwa hari kita menerima laporan dari warga Besok Selasa (14/04/2020) akan sidak langsung ke lapak,” kata Ghofur Anggota Dewan dari Fraksi PKS.

“Nanti kita lihat turun kelapangan apakah memang betul sudah beropetasi, jika terbukti menyalahi aturan makan akan libatkan dinas terkait untuk menutup operasi Lapak Singkong,” ucapnya. (Uyo)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru