Diduga Tak Berizin, Warga Minta Dewan Tutup Lapak Singkong

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGTENGAH(SB) – Sejumlah warga Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung mendatangi DPRD Lampung Tengah, Selasa (13 /4/20). Meminta lapak singkong milik Santoso agar berhenti beroperasi, pasalnya diduga tidak mengantongi izin dari lingkungan.

Perwakilan 10 orang warga diterima anggota Komisi I M. Ghofur, dan Najamudin, diruang rapat Gedung Setempat.

Dihadapan komisi I DPRD Lampung Tengah, waras mengungkapkan keberatan terhadap lapak singkong tersebut.

“Saya selaku ketua RT 14 Kampung Sulusuban, pernah mengajukan proposal keberatan berdirinya lapak, Pada bulan Januari 2020. Bersama beberapa orang warga, kami ke kantor balai kampung, dan waktu itu pak kakam pun menyetujui tidak akan memberikan izin lingkungan berdirinya lapak,” kata dia.

Namun di bulan February malah pihak lapak mulai membangun fasilitas seperti timbangan. bahkan pengelola lapak yakni santoso datang mendatangi rumah RT setempat dan menyatakan izin tersebut meskipun tidak ditandatangani akan tetap di bangun.

“Pada Februari kami ke kantor kecamatan untuk mengkonfirmasi pembangunan lapak , tetapi pak camat tidak ada ditempat, lalu warga bertemu dengan pak Panji Pj Kakam Suluban berjanji menghentikan rekomendasi izin lapak,tapi sampai sekarang lapak masih jalan,” ungkapnya.

“Kami minta bapak yang ada di DPRD bertidak cepat untuk menutup lapak melalui dinas terkait,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi I M. Ghofur menyatakan akan turun melihat lapak Singkong di Kampung Sulusuban tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, bahwa hari kita menerima laporan dari warga Besok Selasa (14/04/2020) akan sidak langsung ke lapak,” kata Ghofur Anggota Dewan dari Fraksi PKS.

“Nanti kita lihat turun kelapangan apakah memang betul sudah beropetasi, jika terbukti menyalahi aturan makan akan libatkan dinas terkait untuk menutup operasi Lapak Singkong,” ucapnya. (Uyo)

Berita Terkait

MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung
Masyarakat Adat Way Lima Mendesak Evaluasi HGU dan Pengembalian Lahan yang Disewa sejak Zaman Belanda
Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar
Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung
Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:32 WIB

MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:59 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Mendesak Evaluasi HGU dan Pengembalian Lahan yang Disewa sejak Zaman Belanda

Senin, 26 Januari 2026 - 00:40 WIB

Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar

Senin, 26 Januari 2026 - 00:29 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:37 WIB

Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas

Berita Terbaru