Diduga Tak Berizin, Warga Minta Dewan Tutup Lapak Singkong

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGTENGAH(SB) – Sejumlah warga Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung mendatangi DPRD Lampung Tengah, Selasa (13 /4/20). Meminta lapak singkong milik Santoso agar berhenti beroperasi, pasalnya diduga tidak mengantongi izin dari lingkungan.

Perwakilan 10 orang warga diterima anggota Komisi I M. Ghofur, dan Najamudin, diruang rapat Gedung Setempat.

Dihadapan komisi I DPRD Lampung Tengah, waras mengungkapkan keberatan terhadap lapak singkong tersebut.

“Saya selaku ketua RT 14 Kampung Sulusuban, pernah mengajukan proposal keberatan berdirinya lapak, Pada bulan Januari 2020. Bersama beberapa orang warga, kami ke kantor balai kampung, dan waktu itu pak kakam pun menyetujui tidak akan memberikan izin lingkungan berdirinya lapak,” kata dia.

Namun di bulan February malah pihak lapak mulai membangun fasilitas seperti timbangan. bahkan pengelola lapak yakni santoso datang mendatangi rumah RT setempat dan menyatakan izin tersebut meskipun tidak ditandatangani akan tetap di bangun.

“Pada Februari kami ke kantor kecamatan untuk mengkonfirmasi pembangunan lapak , tetapi pak camat tidak ada ditempat, lalu warga bertemu dengan pak Panji Pj Kakam Suluban berjanji menghentikan rekomendasi izin lapak,tapi sampai sekarang lapak masih jalan,” ungkapnya.

“Kami minta bapak yang ada di DPRD bertidak cepat untuk menutup lapak melalui dinas terkait,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi I M. Ghofur menyatakan akan turun melihat lapak Singkong di Kampung Sulusuban tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, bahwa hari kita menerima laporan dari warga Besok Selasa (14/04/2020) akan sidak langsung ke lapak,” kata Ghofur Anggota Dewan dari Fraksi PKS.

“Nanti kita lihat turun kelapangan apakah memang betul sudah beropetasi, jika terbukti menyalahi aturan makan akan libatkan dinas terkait untuk menutup operasi Lapak Singkong,” ucapnya. (Uyo)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H
Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa
Semarak Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Shalat Dhuha dan Tadarus Bersama
Hari ke-18 Ramadhan, Pesona Pesawaran Gelar Bukber Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan
AGPAII Lampung Tengah Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Penguatan Iman di Bulan Ramadan
MIN 1 Pesawaran Gelar Ta’limu Ta’lim Edisi Kedua dalam Rangkaian Semarak Ramadhan 1447 H
Safari Ramadhan Di Desa Sinar Harapan Berlangsung Khidmat Dan Penuh Keakraban
Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 10:16 WIB

Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa

Senin, 9 Maret 2026 - 10:09 WIB

Semarak Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Shalat Dhuha dan Tadarus Bersama

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:38 WIB

Hari ke-18 Ramadhan, Pesona Pesawaran Gelar Bukber Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:19 WIB

AGPAII Lampung Tengah Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Penguatan Iman di Bulan Ramadan

Berita Terbaru