Diduga Tak Berizin, Warga Minta Dewan Tutup Lapak Singkong

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGTENGAH(SB) – Sejumlah warga Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung mendatangi DPRD Lampung Tengah, Selasa (13 /4/20). Meminta lapak singkong milik Santoso agar berhenti beroperasi, pasalnya diduga tidak mengantongi izin dari lingkungan.

Perwakilan 10 orang warga diterima anggota Komisi I M. Ghofur, dan Najamudin, diruang rapat Gedung Setempat.

Dihadapan komisi I DPRD Lampung Tengah, waras mengungkapkan keberatan terhadap lapak singkong tersebut.

“Saya selaku ketua RT 14 Kampung Sulusuban, pernah mengajukan proposal keberatan berdirinya lapak, Pada bulan Januari 2020. Bersama beberapa orang warga, kami ke kantor balai kampung, dan waktu itu pak kakam pun menyetujui tidak akan memberikan izin lingkungan berdirinya lapak,” kata dia.

Baca Juga :  Kadisos Kabupaten Tuba Binhar Meninjau Lokasi Bencana Angin Putting Beliung

Namun di bulan February malah pihak lapak mulai membangun fasilitas seperti timbangan. bahkan pengelola lapak yakni santoso datang mendatangi rumah RT setempat dan menyatakan izin tersebut meskipun tidak ditandatangani akan tetap di bangun.

“Pada Februari kami ke kantor kecamatan untuk mengkonfirmasi pembangunan lapak , tetapi pak camat tidak ada ditempat, lalu warga bertemu dengan pak Panji Pj Kakam Suluban berjanji menghentikan rekomendasi izin lapak,tapi sampai sekarang lapak masih jalan,” ungkapnya.

“Kami minta bapak yang ada di DPRD bertidak cepat untuk menutup lapak melalui dinas terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Pastikan Nama Warga Ada di DPT, PPS Harapan Jaya Pasang Baleho Sosialisasi 

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi I M. Ghofur menyatakan akan turun melihat lapak Singkong di Kampung Sulusuban tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, bahwa hari kita menerima laporan dari warga Besok Selasa (14/04/2020) akan sidak langsung ke lapak,” kata Ghofur Anggota Dewan dari Fraksi PKS.

“Nanti kita lihat turun kelapangan apakah memang betul sudah beropetasi, jika terbukti menyalahi aturan makan akan libatkan dinas terkait untuk menutup operasi Lapak Singkong,” ucapnya. (Uyo)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru