Diduga Tak Berizin, Warga Minta Dewan Tutup Lapak Singkong

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGTENGAH(SB) – Sejumlah warga Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung mendatangi DPRD Lampung Tengah, Selasa (13 /4/20). Meminta lapak singkong milik Santoso agar berhenti beroperasi, pasalnya diduga tidak mengantongi izin dari lingkungan.

Perwakilan 10 orang warga diterima anggota Komisi I M. Ghofur, dan Najamudin, diruang rapat Gedung Setempat.

Dihadapan komisi I DPRD Lampung Tengah, waras mengungkapkan keberatan terhadap lapak singkong tersebut.

“Saya selaku ketua RT 14 Kampung Sulusuban, pernah mengajukan proposal keberatan berdirinya lapak, Pada bulan Januari 2020. Bersama beberapa orang warga, kami ke kantor balai kampung, dan waktu itu pak kakam pun menyetujui tidak akan memberikan izin lingkungan berdirinya lapak,” kata dia.

Baca Juga :  WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Namun di bulan February malah pihak lapak mulai membangun fasilitas seperti timbangan. bahkan pengelola lapak yakni santoso datang mendatangi rumah RT setempat dan menyatakan izin tersebut meskipun tidak ditandatangani akan tetap di bangun.

“Pada Februari kami ke kantor kecamatan untuk mengkonfirmasi pembangunan lapak , tetapi pak camat tidak ada ditempat, lalu warga bertemu dengan pak Panji Pj Kakam Suluban berjanji menghentikan rekomendasi izin lapak,tapi sampai sekarang lapak masih jalan,” ungkapnya.

“Kami minta bapak yang ada di DPRD bertidak cepat untuk menutup lapak melalui dinas terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambang Desa Karang Taruna Kabupaten Pesawaran Dikecamatan Kedondong Berjalan Aman dan Lancar

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi I M. Ghofur menyatakan akan turun melihat lapak Singkong di Kampung Sulusuban tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, bahwa hari kita menerima laporan dari warga Besok Selasa (14/04/2020) akan sidak langsung ke lapak,” kata Ghofur Anggota Dewan dari Fraksi PKS.

“Nanti kita lihat turun kelapangan apakah memang betul sudah beropetasi, jika terbukti menyalahi aturan makan akan libatkan dinas terkait untuk menutup operasi Lapak Singkong,” ucapnya. (Uyo)

Berita Terkait

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Berita Terbaru