Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Milik Dinas BMBK Provinsi Lampung Di Lampung Barat Sarat Akan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Diduga proyek pembangunan jalan rabat beton, di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, milik Dinas PU Provinsi Lampung atau Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, asal dikerjakan terkesan terburu – buru dan sarat akan korupsi.

Pasalnya terlihat dari pekerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut, diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaannya, yang mana seharusnya pembangunan jalan rabat beton tesebut diawali dengan meratakan jalan yang akan di bangun, namun fakta di lapangan tidak di ratakan, hanya sisi kanan dan kirinya saja yang di dalamkan seperti membuat siring, mengakibatkan ketebalan jalan rabat beton tidak rata 15 cm, hanya sisi kanan dan kirinya saja yang tebal 15 cm, selain ketebalan tidak sama rata, bagian dasar seharusnya dilapisi pasir setebal 5 cm, terlihat banyak di bagian dasaran yang akan di cor ada yang tidak di lapisi pasir, ada bagian yang dilapisi pasir namun ketebalannya tidak sampai 5 cm, tak sampai di situ terlihar adukan bahan cor jalan rabat beton itu tanpa ukuran yang jelas alias ngasal, yang seharusnya lebih banyak batu krikil, fakta di lapangan terlihat lebih banyak pasir.

Baca Juga :  Azam Khalif, Balita Penderita Kanker Mata Asal Way Khilau Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Yang menambah parahnya lagi pekerjaan ini tidak ada nya pengawas dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas, terpantau di lokasi sudah 3 hari tidak terlihatnya ada pengawasan, hanya ada pekerja.

Dalam pekerjaan jalan rabat beton di Pekon Sukabumi yang menuju Pemangku Way Salang ini juga, tidak terlihat adanya papan plang informasi pekerjaan tersebut, yang menambah kecurigaan tidak transparannya pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan salah satu tukang pekerja jalan rabat beton di Pekon Sukabumi tersebut Ngadino, jalan yang sedang mereka bangung bersumber dari anggaran Dinas PU Provinsi Lampung atau Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, mereka hanya di suruh membangun jalan rabat beton dengan panjang 261 meter lebar 3 meter dengan ketebalan rabat beton 15 cm, serta amparan pasir dasaran 5 cm, dirinya bekerja sesuai instruksi atasannya.

Baca Juga :  Kabupaten Tulang Bawang kembali raih Penghargaan Kabupaten/kota Layak Anak ( KLA) dengan Predikat Nindya

Saat di konfirmasi pekerja jalan rabat beton tersebut mengakui kalau pekerjaannya salah dalam teknis pekerjaan, baik dari segi papan penahan adukan cor nya yang tidak sesuai ukuran yang semestinya di gunakan, bahkan dirinya menunjukan teknis gambar pekerjaan dengan jenis k 175 yang mana menurutnya itu tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan dengan di gambar pekerjaan.

Sampai saat berita ini tayang, penanggung jawab pekerjaan jalan rabat beton, di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat ini, belum bisa di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Bahkan menurut salah satu pekerja Imron, saat di hubungi via whatsap dia mengatakan pekerjaan jalan rabat beton tersebut pelaksanaannya milik anggota LSM PP Provinsi Lampung. (ys)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB