Diduga Libatkan Saudara Atur Urusan Desa, Nazaruddin: Jika Terbukti Berhentikan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT- Terkait laporan aspirasi masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) soal Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Tiyuh (Desa) Penumangan rupanya terus bergulir.

Saat ini, Pemkab setempat melalui Camat Tulangbawang Tengah sedang menuntaskan urusan dugaan Nepotisme terlebih dahulu yang mana bertahun-tahun Samsudin Ratu Sangon, Kepalo Tiyuh Penumangan ditenggarai telah mengangkat hampir seluruh keluarga besarnya seperti anak kandung dan cucunya menjadi aparatur Tiyuh dengan jabatan yang berperan penting dalam penggunaan Dana Desa.

“Kami telah menyampaikan kepada kepala tiyuh karena masyarakat telah mempertanyakan, informasinya Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) akan memanggil pihak Aparatur tiyuh selaku perwakilan masyarakat akan mempertanyakan itu dan kita (kecamatan) akan di undang,”kata Achmad Nazaruddin Camat Tulangbawang Tengah dikantornya, Jumat (29/5/2020) siang.

Nazaruddin juga menyampaikan apabila benar ditemukannya indikasi seperti yang disampaikan masyarakat, pihak tiyuh siap merubah struktur tiyuh yang diisi oleh satu keluarga tersebut.

“Bagaimana hasilnya kalau harus mundur Samsudin (kepala tiyuh Penumangan) dan yang di indikasi tidak pas karena keluarga mereka siap mengundurkan diri, jadi kita menunggu itu dulu bagaimana hasilnya”, ujarnya.

Sebelumnya juga Nazaruddin juga telah mengatakan kepada Kepala Tiyuh Penumangan apabila yang di indikasikan tidak sesuai dengan aturan itu harus di ganti. Mengingat, pengangkatan aparatur Tiyuh saat ini diatur dalam Undang-undang dan juga Kabupaten Tubaba telah memiliki Peraturan Bupati Tubaba Nomor 49 tahun 2019 tentang Perangkat Desa.

“Saya juga koordinasi dengan pak Samsudin Ratu Sangon, saya sampaikan ini kritik, saran, dan masukkan dari masyarakat tidak bisa di sampingkan sebagai konsituen, pemilih, masyarakat kalau yang terindikasi melanggar atau tidak sesuai dengan aturan dengan kerelaan hati harus mundur,”tegasnya.

Terpisah, Ruldin Ahyar, Ketua BPT Penumangan saat dimintai keterangan dikediamannya, Jum’at malam menegaskan bahwa, pihaknya serius menyikapi persoalan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Kecamatan maupun Pemda Tubaba soal pemberhentian aparatur Tiyuh Penumangan yang merupakan anak cucu Kepalou Tiyuh.

“Secepatnya akan kami agendakan rapat BPT dan koordinasi dengan anggota BPT Tiyuh Penumangan untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang sudah di sampaikan ke DPRD Kabupaten Tubaba, sebelumnya kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Camat kapan waktunya beliau bisa hadir dalam rapat tersebut, dan kami akan memberikan undangan rapat ke kepala Tiyuh, Sekretaris Tiyuh, Bendahara Tiyuh dan Kaur pembangunan, serta masyarakat,”pungkasnya.

Berita Terkait

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:18 WIB

Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Berita Terbaru

Nasional

Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:58 WIB