Diduga Ancam Wartawan, Ketua GMBI Kabupaten Pesawaran Dipolisikan

- Jurnalis

Minggu, 2 Januari 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

P E S A W A R A N (SB) – Diduga mengancam wartawan melalui media sosial seperti youtube dan WhatApps, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesawaran Abdul Manap dipolisikan oleh tujuh lembaga pers yang ada di Bumi Andan Jejama, Minggu(02/01/2022).

 

Ikut dilaporkan juga Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dengan Nomor Laporan Kepolisian Nomor : STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang Ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Jo Tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

 

Tujuh lembaga pers yang dimaksud adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FWKP), IkatanJurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran yang dikoordinatori Ramadiansyah.

Baca Juga :  Akhirnya Jenazah Sariyani Ditemukan Tim SAR Gabungan

 

“Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan, ” kata Koordinator Ramadiansyah.

 

Ia berharap petugas kepolisian segera melakukan proses hukum kepada kedua oknum LSM GMBI tersebut dengan aturan hukum yang berlaku.

 

“Kita sangat berharap dan mendukung pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas sebagai terlapor, ” ujar dia.

 

Rama juga menegaskan bahwa kedua terlapor diduga telah melanggar undang-undang transaksi informatika dan ujaran kebencian serta undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga :  Fauzi Hasan Hadiri STBM Award 2021

 

“Kalau tuntutan hukumannya ya terserah penyidik, nanti kan akan terurai semua ketika yang bersangkutan diperiksa oleh petugas. Yang jelas diatas lima tahun penjara, karena bisa lebih satu pasal yang diduga dilanggar,” tegas dia.

 

Melengkapinya, salah satu Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh keduanya telah mengganggu aktifitas para wartawan yang akan melakukan kegiatan jurnalistiknya.

 

“Kalau keduanya sudah dilaporkan ke kepolisian, artinya respon yang cerdas. Karena wartawan bukanlah bernaung pada organisasi massa yang lebih mengedepankan kuantitas dari pada kualitas, ” kata dia. (*/SB)

Berita Terkait

Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top
Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat
Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Berita Terbaru