Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO(SB) – BPJS Kesehatan memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban keracunan yang terkait dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Syarat utamanya adalah status kepesertaan mereka aktif dan kasusnya tidak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan. Ia menekankan bahwa selama ada indikasi medis dari pihak berwenang, BPJS Kesehatan berkewajiban menanggung biaya pengobatan peserta.

“Bagi peserta JKN, sepanjang ada indikasi medis yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang menentukan diagnosis, maka biaya perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Siruaya dalam kunjungannya ke Solopos Media Group di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).

Pernyataan Siruaya ini sejalan dengan pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang sebelumnya juga menegaskan hal serupa. “Sepanjang tidak dinyatakan sebagai epidemi atau pandemi, BPJS akan bayar,” kata Ghufron, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  Gus Miftah Dikecam Warganet Usai Mengolok Penjual Es Teh Saat Pengajian di Magelang

Siruaya menjelaskan, ketentuan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, ada beberapa kondisi yang dikecualikan dari penanggungan biaya, antara lain:

· Penyakit akibat wabah atau KLB.
· Cedera karena menyakiti diri sendiri atau penganiayaan.
· Cedera akibat kecelakaan kerja (yang menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan).
· Perawatan untuk tujuan kosmetik.

Di kesempatan yang sama, Siruaya menyoroti masalah besar yang dihadapi BPJS Kesehatan, yaitu adanya sekitar 50 juta peserta yang statusnya nonaktif karena menunggak iuran.

Menanggapi hal ini, ia mengimbau masyarakat untuk membayar iuran secara rutin. Ia juga meminta manajemen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal akses, agar masyarakat semakin yakin akan pentingnya kepesertaan JKN.

Baca Juga :  Kolaborasi PT RPN-PPKKI dan Pemkab Murung Raya, Gelar Bimbingan Teknis Komoditas Kakao Hulu Hilir

“HAL ini diharapkan dapat membangkitkan mindset masyarakat bahwa BPJS Kesehatan penting bagi mereka,” jelasnya.

Siruaya juga mendorong kader JKN untuk aktif mensosialisasikan hal ini. Ia menceritakan sering menemui kasus dimana peserta memilih kelas I saat melahirkan, namun kemudian menunggak karena tidak mampu membayar iuran kelas tersebut.

“Padahal di kantong, mereka mampunya membayar iuran kelas II atau III,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar iuran, Siruaya menyarankan untuk mengajukan permohonan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBPU dari Pemerintah Daerah.

Di sisi lain, ia juga meminta petugas BPJS Kesehatan lebih selektif dalam menentukan kelas kepesertaan bagi calon peserta mandiri. Penentuan kelas harus disesuaikan dengan Ability to Pay (ATP) atau kemampuan bayar peserta agar kontinuitas pembayaran iuran dapat terjaga. (Re)

Berita Terkait

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025
Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua
Insan Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Upacaradan Donor Darah di PTPN IV PalmCoRegional V
Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara melaluiPTPN I Regional 5 Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Jember
Holding Perkebunan Nusantara Dorong UMKM Naik Kelas, PTPN IV PalmCo Gelar PelatihanBusana Premium Berbasis Wastra
Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Insan Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Upacaradan Donor Darah di PTPN IV PalmCoRegional V

Selasa, 30 September 2025 - 10:57 WIB

Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara

Jumat, 19 September 2025 - 16:07 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melaluiPTPN I Regional 5 Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Jember

Berita Terbaru