Dalam Dua Pekan Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Tiga Kasus Dibulan September

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2019 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Satreskrim Polres Pesawaran dalam konferensi pers mengungkap tiga kasus yang terjadi di Bulan September 2019, dalam ungkap tersebut Polres Pesawaran berhasil mengamankan enam orang tersangka terkait uang palsu, pemerasan dan juga persetubuhan dibawah umur. Selasa, (10/9/2019).

“Selama bulan September Polres Pesawaran berhasil mengungkap tiga kasus, dengan enam orang tersangka,” ujar Wakapolres Pesawaran.

Handak menjelaskan, dalam tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut masing-masing adalah terkait masalah uang palsu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerasan dan juga persetubuhan dibawah umur. 

“Ada tiga kasus yang kita ungkap, yang pertama uang palsu yang melibatkan tiga orang bersaudara asal Lampung Tengah, persetubuhan dibawah umur hingga OTT pemerasan yang melibatkan dua orang warga Kecamatan Kedondong terhadap salah satu Kepala Sekolah di Kecamatan Kedondong juga,” jelasnya. 

Handak juga menjelaskan ancaman hukuman masing-masing perkara

“Masing-masing kita jerat dengan pasal 368 KUHP ancaman penjaranya 9 tahun penjara untuk pemerasan, kemudian 36 ayat 3 juncto pasal 26 ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara untuk perkara uang palsu Sedangkan untuk persetubuhan dibawah umur pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU untuk perkara persetubuhan dengan ancaman penjara 15 tahun penjara,” Jelasnya. (Suprihadi)

Berita Terkait

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:18 WIB

Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Berita Terbaru

Nasional

Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:58 WIB