Bupati Pesawaran Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan salinan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat penggarap kawasan hutan register 18 Titi Bungur Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng.

Bertempat di Lapangan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon, Bupati Dendi mengatakan berdasarkan data, kawasan hutan register 18 secara keseluruhan luasnya 1.390 Ha.

“Seluruh izin konsensinya diberikan kepada BUMN Inhutani V Lampung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 144/Kpts-II/1999,” kata Dendi pada Senin (18/12/2023).

Kawasan hutan register berada di 2 kecamatan yaitu di Desa Sinar Bandung dan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon dan di Desa Gedung Gumanti, Kresno Wedodo, Tri Mulyo dan Sri Wedari Kecamatan Tegineneng.

Dari total keseluruhan lahan tersebut, yang efektif untuk lahan pertanian dan perkebunan seluas 1.169 Ha. Sedangkan, yang telah terbentuk kemitraan perhutanan sosial saat ini seluas 256 Ha atau baru 21%.

Baca Juga :  Sonny Zainhard Digadang-Gadang Jadi Ketua KONI Pesawaran

Dirinya menjelaskan pada tahun 2022 lalu telah diterbitkan SK Kulin KK dan pada hari ini telah diserahkan sebanyak 2 (dua) Surat Keputusan Kemitraan Perhutanan Sosial sebanyak 2 Kelompok Tani Hutan (KTH).

KTH ini dengan luas kurang lebih 66 Ha dari total luas hutan produksi Register 18 Titi Bungur dengan jumlah penggarap 73 orang.

Sedangkan lanjutnya, pada tahun 2023 ini masih ada 3 KTH yang sedang dalam proses pengusulan SK Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama menerangkan saat ini hutan juga berkontribusi besar dalam income petani dan kebutuhan akan ketahahan pangan.

Baca Juga :  Cegah Perundangan, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Berikan Sosialisasi Di Sekolah

Pemkab Pesawaran dapat berkontribusi kepada  masyarakat untuk meningkatkan kapasitas building tentang perkebunan, pertanian dan peternakan untuk kesejahteraan kelompok tani hutan.

Ia berharap kepada masyarakat yang saat ini menggarap lahan di hutan Kawasan Register 18 untuk manfaatkan kebijakan dan regulasi pemerintah ini.

Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Komisaris Utama beserta Direksi PT. Inhutani V Unit Lampung, Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera, Kepala BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Kepala BPDASHL Way Seputih Way Sekampung dan Kepala KPH XI Pesawaran.

Selain itu, hadir juga Camat Negeri Katon dan Camat Tegineneng, para Kepala Desa di lingkup Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Babinsa, Babinkamtibmas, Para Ketua serta anggota KTH. (Rilis)

Berita Terkait

ASDP dan IWO Lampung Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik
Tahun Berganti, Masih Ada Proyek Fisik Dana Desa Belum Selesai, Desa Pulau Legundi Akan Diperiksa Inspektorat
Pengukuhan & Syukuran Camp Film & Teater, Ketua KWRI Lampung Ucapkan Selamat
Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako
Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir
Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti
Cegah DBD, Pemdes Kedondong Besama Mahasiswa KKN UMPRI Laksanakan Fogging
Tingkatkan Kompetensi Pajak dengan Transformasi Digital : PTPN IV Regional VII Laksanakan In House Training CTAS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:25 WIB

ASDP dan IWO Lampung Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:46 WIB

Tahun Berganti, Masih Ada Proyek Fisik Dana Desa Belum Selesai, Desa Pulau Legundi Akan Diperiksa Inspektorat

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pengukuhan & Syukuran Camp Film & Teater, Ketua KWRI Lampung Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 17:01 WIB

Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 15:57 WIB

Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti

Berita Terbaru