Bupati Pesawaran Serahkan SK Kementrian Kehutanan Bagi KTH di Desa Bayas Jaya

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kementerian Kehutanan (Kulin KK), di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Jum’at (25/09/2020).

Dalam sambutannya, Dendi mengatakan penyerahan SK tersebut sebagai landasan dan juga dasar hukum bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk dapat mengelola lahan tanah negara yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Sebenarnya telah sejak tiga tahun lalu kami merencanakan untuk membagikan tanah negara seluas 32.000 Ha di dalam empat register yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

“Alhamdulillah sekarang dapat terselesaikan melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) yang berada di bawah kewenangan Ibu Menteri LHK RI Siti Nurbaya,” tambah Dendi.

Dendi mengungkapkan, realisasi PPS dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan berbagai stakeholder yang terkait dengan program tersebut.

“Dalam merealisasikan PPS untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) dilaksanakan secara bertahap, dengan Dewan Riset Daerah dan stakeholder lainnya,” jelas dia.

“Yang pasti dengan adanya SK ini, yang tadinya tidak ada legalitas dalam mengelola tanah hutan, sekarang jadi punya kepastian hukum dan legalitas dalam mengelola tanah negara dalam kawasan hutan register selama 35 tahun sesuai peraturan perundangan dan selanjutnya dapat di perpanjang jika mentaati program perhutanan sosial,” sambungnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu, Dendi menyerahkan SK Kulin KK kepada tiga KTH yang ada di Kabupaten Pesawaran, masing-masing adalah, KTH Cirompang Jaya, Cirompang Lestari, dan juga KTH Indah Jaya. (*/SB)

Berita Terkait

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah
AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional
PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:43 WIB

MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58 WIB

AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:37 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru