Bupati Pesawaran Serahkan SK Kementrian Kehutanan Bagi KTH di Desa Bayas Jaya

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kementerian Kehutanan (Kulin KK), di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Jum’at (25/09/2020).

Dalam sambutannya, Dendi mengatakan penyerahan SK tersebut sebagai landasan dan juga dasar hukum bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk dapat mengelola lahan tanah negara yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Sebenarnya telah sejak tiga tahun lalu kami merencanakan untuk membagikan tanah negara seluas 32.000 Ha di dalam empat register yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

“Alhamdulillah sekarang dapat terselesaikan melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) yang berada di bawah kewenangan Ibu Menteri LHK RI Siti Nurbaya,” tambah Dendi.

Dendi mengungkapkan, realisasi PPS dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan berbagai stakeholder yang terkait dengan program tersebut.

“Dalam merealisasikan PPS untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) dilaksanakan secara bertahap, dengan Dewan Riset Daerah dan stakeholder lainnya,” jelas dia.

“Yang pasti dengan adanya SK ini, yang tadinya tidak ada legalitas dalam mengelola tanah hutan, sekarang jadi punya kepastian hukum dan legalitas dalam mengelola tanah negara dalam kawasan hutan register selama 35 tahun sesuai peraturan perundangan dan selanjutnya dapat di perpanjang jika mentaati program perhutanan sosial,” sambungnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu, Dendi menyerahkan SK Kulin KK kepada tiga KTH yang ada di Kabupaten Pesawaran, masing-masing adalah, KTH Cirompang Jaya, Cirompang Lestari, dan juga KTH Indah Jaya. (*/SB)

Berita Terkait

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau
MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”
MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Kamis, 16 April 2026 - 18:47 WIB

Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 19:39 WIB

Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”

Selasa, 14 April 2026 - 14:44 WIB

MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”

Berita Terbaru