Bupati Pesawaran Serahkan SK Kementrian Kehutanan Bagi KTH di Desa Bayas Jaya

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kementerian Kehutanan (Kulin KK), di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Jum’at (25/09/2020).

Dalam sambutannya, Dendi mengatakan penyerahan SK tersebut sebagai landasan dan juga dasar hukum bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk dapat mengelola lahan tanah negara yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Sebenarnya telah sejak tiga tahun lalu kami merencanakan untuk membagikan tanah negara seluas 32.000 Ha di dalam empat register yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

“Alhamdulillah sekarang dapat terselesaikan melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) yang berada di bawah kewenangan Ibu Menteri LHK RI Siti Nurbaya,” tambah Dendi.

Dendi mengungkapkan, realisasi PPS dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan berbagai stakeholder yang terkait dengan program tersebut.

“Dalam merealisasikan PPS untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) dilaksanakan secara bertahap, dengan Dewan Riset Daerah dan stakeholder lainnya,” jelas dia.

“Yang pasti dengan adanya SK ini, yang tadinya tidak ada legalitas dalam mengelola tanah hutan, sekarang jadi punya kepastian hukum dan legalitas dalam mengelola tanah negara dalam kawasan hutan register selama 35 tahun sesuai peraturan perundangan dan selanjutnya dapat di perpanjang jika mentaati program perhutanan sosial,” sambungnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu, Dendi menyerahkan SK Kulin KK kepada tiga KTH yang ada di Kabupaten Pesawaran, masing-masing adalah, KTH Cirompang Jaya, Cirompang Lestari, dan juga KTH Indah Jaya. (*/SB)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru