Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat — Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diatur undang-undang. Namun, di Kabupaten Lampung Barat, salah satu bank swasta disorot karena dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program CSR.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyoroti PT. BPR Eka Bumi Arta (Bank Eka) yang telah beroperasi di wilayah tersebut sejak tahun 2010. Meski disebut telah meraih banyak keuntungan, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), kontribusi sosial bank tersebut dinilai belum tampak signifikan.

“Kami minta komitmen nyata dari semua pelaku usaha, termasuk perbankan swasta, untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Jangan hanya mengambil keuntungan dari masyarakat, tapi juga harus ada timbal balik yang nyata,” tegas Bupati Parosil.

Baca Juga :  Tes Wawancara, Panwascam Kedondong harapkan PPL yang Berkualitas dan Berintegritas

Menurutnya, banyak ASN yang menjadi nasabah Bank Eka, terutama dari sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap CSR bank tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program-program daerah di bidang pendidikan dan sosial.

“Bank Eka bisa berkontribusi melalui dukungan taman baca, literasi sekolah, gardu baca, pengadaan buku, atau fasilitas kebersihan di sekolah. Itu bentuk nyata CSR yang bisa langsung dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Cetak DRC Lateks di atas 30%, Kebun Karet Kedaton Jadi Benchmark PTPN I

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan pelaksana lainnya, pelaksanaan CSR bersifat wajib bagi setiap perusahaan. Program ini mencakup bantuan sosial, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Eka Cabang Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.

Ketidakhadiran program CSR bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat merugikan perusahaan secara reputasi dan keberlanjutan bisnis. Pemerintah daerah berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Lampung Barat bisa segera menunjukkan komitmen sosialnya demi kemajuan bersama. (YS)

Berita Terkait

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Pasca Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Pesawaran, Alfan Rois Sampaikan harapan pemuda
Bupati Tubaba Hadiri Pengajian Tri Lapan dan Peringatan Maulid Nabi
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya
Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:52 WIB

DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:20 WIB

Pasca Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Pesawaran, Alfan Rois Sampaikan harapan pemuda

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB