Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat — Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diatur undang-undang. Namun, di Kabupaten Lampung Barat, salah satu bank swasta disorot karena dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program CSR.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyoroti PT. BPR Eka Bumi Arta (Bank Eka) yang telah beroperasi di wilayah tersebut sejak tahun 2010. Meski disebut telah meraih banyak keuntungan, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), kontribusi sosial bank tersebut dinilai belum tampak signifikan.

“Kami minta komitmen nyata dari semua pelaku usaha, termasuk perbankan swasta, untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Jangan hanya mengambil keuntungan dari masyarakat, tapi juga harus ada timbal balik yang nyata,” tegas Bupati Parosil.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Tanggamus Rakerda - Secara Virtual

Menurutnya, banyak ASN yang menjadi nasabah Bank Eka, terutama dari sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap CSR bank tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program-program daerah di bidang pendidikan dan sosial.

“Bank Eka bisa berkontribusi melalui dukungan taman baca, literasi sekolah, gardu baca, pengadaan buku, atau fasilitas kebersihan di sekolah. Itu bentuk nyata CSR yang bisa langsung dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Semarakkan HUT Pesawaran, Dispora bersama Pemdes Bunut Sebrang Gelar Lomba Senam  

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan pelaksana lainnya, pelaksanaan CSR bersifat wajib bagi setiap perusahaan. Program ini mencakup bantuan sosial, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Eka Cabang Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.

Ketidakhadiran program CSR bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat merugikan perusahaan secara reputasi dan keberlanjutan bisnis. Pemerintah daerah berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Lampung Barat bisa segera menunjukkan komitmen sosialnya demi kemajuan bersama. (YS)

Berita Terkait

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Berita Terbaru