Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat — Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diatur undang-undang. Namun, di Kabupaten Lampung Barat, salah satu bank swasta disorot karena dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program CSR.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyoroti PT. BPR Eka Bumi Arta (Bank Eka) yang telah beroperasi di wilayah tersebut sejak tahun 2010. Meski disebut telah meraih banyak keuntungan, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), kontribusi sosial bank tersebut dinilai belum tampak signifikan.

“Kami minta komitmen nyata dari semua pelaku usaha, termasuk perbankan swasta, untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Jangan hanya mengambil keuntungan dari masyarakat, tapi juga harus ada timbal balik yang nyata,” tegas Bupati Parosil.

Baca Juga :  Arinal Hadiri Acara "Istana Berbatik"

Menurutnya, banyak ASN yang menjadi nasabah Bank Eka, terutama dari sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap CSR bank tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program-program daerah di bidang pendidikan dan sosial.

“Bank Eka bisa berkontribusi melalui dukungan taman baca, literasi sekolah, gardu baca, pengadaan buku, atau fasilitas kebersihan di sekolah. Itu bentuk nyata CSR yang bisa langsung dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua KNPI Pesawaran Minta Kasus Aries Sandi Diusut Tuntas

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan pelaksana lainnya, pelaksanaan CSR bersifat wajib bagi setiap perusahaan. Program ini mencakup bantuan sosial, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Eka Cabang Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.

Ketidakhadiran program CSR bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat merugikan perusahaan secara reputasi dan keberlanjutan bisnis. Pemerintah daerah berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Lampung Barat bisa segera menunjukkan komitmen sosialnya demi kemajuan bersama. (YS)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru