Bupati Lambar Desak Bank Swasta Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Program CSR

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat — Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diatur undang-undang. Namun, di Kabupaten Lampung Barat, salah satu bank swasta disorot karena dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program CSR.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyoroti PT. BPR Eka Bumi Arta (Bank Eka) yang telah beroperasi di wilayah tersebut sejak tahun 2010. Meski disebut telah meraih banyak keuntungan, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), kontribusi sosial bank tersebut dinilai belum tampak signifikan.

“Kami minta komitmen nyata dari semua pelaku usaha, termasuk perbankan swasta, untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Jangan hanya mengambil keuntungan dari masyarakat, tapi juga harus ada timbal balik yang nyata,” tegas Bupati Parosil.

Baca Juga :  Presiden RI Meresmikan Pabrik Pertama Minyak Makan Merah Yang Merupakan Hasil Inovasi Riset Dari PT RPN-PPKS

Menurutnya, banyak ASN yang menjadi nasabah Bank Eka, terutama dari sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap CSR bank tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program-program daerah di bidang pendidikan dan sosial.

“Bank Eka bisa berkontribusi melalui dukungan taman baca, literasi sekolah, gardu baca, pengadaan buku, atau fasilitas kebersihan di sekolah. Itu bentuk nyata CSR yang bisa langsung dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Umar Ahmad terima Kunjungan Anindya N. Bakrie

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan pelaksana lainnya, pelaksanaan CSR bersifat wajib bagi setiap perusahaan. Program ini mencakup bantuan sosial, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Eka Cabang Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.

Ketidakhadiran program CSR bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat merugikan perusahaan secara reputasi dan keberlanjutan bisnis. Pemerintah daerah berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Lampung Barat bisa segera menunjukkan komitmen sosialnya demi kemajuan bersama. (YS)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru