Bupati Dewi Handajani Apresiasi MoU antara Kejari-BUMD Tanggamus

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (SB) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kejaksaan Negeri dengan BUMD Kabupaten Tanggamus, yakni PDAM Way Agung, PT. Aneka Usaha Tanggamus jaya dan PT. BPR Syariah Tanggamus, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin, (18/10/2021).

MoU ini dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, serta bentuk penegakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tangggamus Yunardi, SH., MH., Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Direktur PT AUTJ Imron Saleh, Direktur Utama PT. BPR Syariah Tanggamus Falachi Fadoli, Direktur PDAM Way Agung Jonson M.B Nahor, Kacabjari Talang Padang Ali Habib, SH., MH., Kabag Hukum Arif Rahmat, Kabag Ekobang Firmalinda dan Kabag Kerjasama Maryani.

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang sampai saat ini terus menerus mendukung dan melakukan kerjasama dengan Pemkab Tanggamus terkait bidang hukum. Khususnya dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Tim Asistensi Staf Khusus Presiden RI Kunjungi UIN Bandung

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian aparat hukum untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam menghadapi permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka menjalankan pemerintahan,” kata Bupati.

Bupati berharap melalui kerjasama yang dilakukan dapat mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan. Demi mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.

Menurut Bupati, dengan kerja sama ini BUMD Kabupaten Tanggamus dapat melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan,

sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan atau pendampingan (legal asistance) kepada BUMD Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gugah Pemerintah Selamatkan Seni Gitar Tunggal

“Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepan tidak ada lagi keragu-raguan dari BUMD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” harap Bupati.

Sementara Kajari Yunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah kesepakatan bersama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya sendiri adalah sebagaimana undang undang, Kita memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakan hukum, memberikan pendampingan, melakukan pelayanan hukum dan sebagainya terkait dibidang perdata dan tata usaha negara.”

“Selanjutnya, jangan sampai dikemudian hari yang sifatnya perdataan yang merugikan keuangan negara khususnya keuangan daerah. Yang kedua pastinya kita ingin melakukan pendampingan atau menegakan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara,” terang Yunardi. (dian)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Teruskan Pembinaan Spiritual Karyawan Lewat Program VIRTUE IV di Regional V
Sasar 4.000 Penerima Manfaat, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Akan Bangun PLTS di Rumah Ibadah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
Aktivis 98 Indonesia Gelar Retreat dan konsolidasi, Desak Reshuffle Kabinet
Golkar Jakarta Buat Mimbar Bebas Pelajar, Serap Aspirasi dan Ide Segar Pelajar
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Regenerasi Pemimpin Lewat Pembekalan Calon Karyawan Pimpinan di PTPN IV Regional 5
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kebun Teh PalmCo Jadi Arena Balap Asia Pasific Championship Rally, Holding Perkebunan Nusantara Pacu Ekonomi dan Wisata Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Sasar 4.000 Penerima Manfaat, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Akan Bangun PLTS di Rumah Ibadah

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Aktivis 98 Indonesia Gelar Retreat dan konsolidasi, Desak Reshuffle Kabinet

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Golkar Jakarta Buat Mimbar Bebas Pelajar, Serap Aspirasi dan Ide Segar Pelajar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Regenerasi Pemimpin Lewat Pembekalan Calon Karyawan Pimpinan di PTPN IV Regional 5

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB