Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Pesawaran pada Jum’at, (14/2/2025).

Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang dilakukan usai salat Jum’at berjamaah yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.

Nama Al-Muttaqin sendiri secara harfiah artinya orang-orang yang bertaqwa. Bupati berharap masjid ini bisa menjadi tempat bagi berkumpulnya orang-orang yang bertaqwa dan dijauhkan dari sifat munkar.

“Masjid merupakan tempat suci bagi Umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara dan memakmurkan masjid merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Bupati.

Pembangunan masjid ini juga diharapkan dapat menambah kuantitas dan kualitas ibadah, keberkahan serta semangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengajak kepada seluruh jajaran serta masyarakat untuk dapat memanfaatkan dengan baik masjid ini melaui berbagai kegiatan positif.

Melalui kesempatan tersebut, mewakili Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan terhadap terhadap pembangunan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran ini.

“Meskipun masih terdapat kekurangan, tapi alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Saya tentu berharap masjid ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik dan terus dilakukan pembenahan demi memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ungkap Bupati Dendi. (Rilis)

Berita Terkait

Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:16 WIB

Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Berita Terbaru