Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Pesawaran pada Jum’at, (14/2/2025).

Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang dilakukan usai salat Jum’at berjamaah yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.

Nama Al-Muttaqin sendiri secara harfiah artinya orang-orang yang bertaqwa. Bupati berharap masjid ini bisa menjadi tempat bagi berkumpulnya orang-orang yang bertaqwa dan dijauhkan dari sifat munkar.

“Masjid merupakan tempat suci bagi Umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara dan memakmurkan masjid merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Bupati.

Pembangunan masjid ini juga diharapkan dapat menambah kuantitas dan kualitas ibadah, keberkahan serta semangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengajak kepada seluruh jajaran serta masyarakat untuk dapat memanfaatkan dengan baik masjid ini melaui berbagai kegiatan positif.

Melalui kesempatan tersebut, mewakili Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan terhadap terhadap pembangunan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran ini.

“Meskipun masih terdapat kekurangan, tapi alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Saya tentu berharap masjid ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik dan terus dilakukan pembenahan demi memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ungkap Bupati Dendi. (Rilis)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru