Budiman AS Sosper Perda No 3 di Bumi kedamaian

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Budiman AS Lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sosialisasi terus di lakukan oleh DPRD provinsi Lampung untuk menekan angka kenaikan penularan virus Covid-19 bertempat di Jalan Puncak, Bumi kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (13/02).

Kegiatan yang di lakukan untuk mensosialisasikan peraturan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Budiman mengatakan kepada masyarakat untuk menaati peraturan yang telah berlaku dalam membantu pemerintah untuk memerangi penyebaran virus corona.
“Saya kira tidak hanya pemerintah yang berperan yang harus aktif dalam memerangi pandemi Covid-19, tapi juga kesadaran masyarakat di perlukan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Vittorio Prioritaskan Infrastruktur di Lampung Tengah

Peraturan tentang adaptasi kebiasaan baru di rasa sukses dalam upaya mengurangi peningkatan penularan, terjawab dengan hari ini khusus kota Bandar Lampung yang semula zona merah menjadi zona hijau. Hal ini di sampaikan oleh Budi Ardiyanto Kabid P2PM Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung saat menjadi pemateri di kegiatan Sosper tersebut.
“Alhamdulilah, hari ini kota Bandarlampung berada di zona orange yang awalnya zona merah,” ucapnya.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Minta Masyarakat Terapkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Dengan penurunan status zona di kota Bandarlampung tentunya membuat DPRD provinsi Lampung di nilai efektif dalam melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di masa Pandemi Covid-19.
“Menurunya status zona di kota Bandarlampung hari ini artinya perda ini efektif dalam menyikapi Pandemi Covid-19, tapi tentunya kita tidak boleh puas diri lantas mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan virus Covid-19,” tutupnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru