Besok, Bawaslu Pesawaran Akan Panggil Saksi terkait Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor 1

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mengingat protokol kesehatan dalam konteks pemilukada merupakan bagian yang sangat penting, karena tata cara dan prosedurnya diatur dalam PKPU.

Sehingga hal ini menjadi kewenangan penuh Bawaslu untuk mengawasi segala aktifitas penyelenggaraan tahapan yang mesti mematuhi ketentuan dan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando saat diwawancarai mengatakan bahwa laporan terkait dugaan Pelanggaran mobilisasi masa oleh Paslon Nomor 1 sudah masuk pada tanggal 03 Oktober 2020.

Baca Juga :  Dinilai Mampu Berikan Perubahan di Bidang Pertanian, Para Petani Kecamatan Teluk Pandan Dukung Nanda - Anton

“Laporan dugaan pelanggaran mobilisasi masa oleh Paslon Nomor 1 baru masuk kemaren,” Ucap Ryan.

Dijelaskannya, sebelumnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu Paslon Bupati Pesawaran Nasir-Naldi.

“Pada tanggal 28 September 2020, informasi awal kan ada pergerakan massa sebanyak tiga bus yang didepannya ada banner Paslon nomor urut 1,” Jelasnya.

Ryan menambahkan Bahwa laporan sudah diterima dan sudah diregistrasi.

“Laporan sudah kami terima kemaren, hari ini (04/10/2020 – Red) sudah kami registrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanggal 18-24 Januari KPU Buka Pendaftaran PPK, Ini Ketentuannya

Ryan mengatakan selanjutnya akan manggil saksi-saksi. “Besok, rencana kami akan memanggil Saksi dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ungkapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, Paslon nomor urut 1 bisa dikenakan sanksi administratif hingga ke pidana.

“Ini kan masih proses, kita belum ada kesimpulan, tapi masih kami kaji apakah ini administrasi atau menuju pidana, nanti setelah kita selesai meminta keterangan akan kita plenokan dan kita sampaikan,” lanjutnya. (Tim/SB)

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB