Besok, Bawaslu Pesawaran Akan Panggil Saksi terkait Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor 1

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mengingat protokol kesehatan dalam konteks pemilukada merupakan bagian yang sangat penting, karena tata cara dan prosedurnya diatur dalam PKPU.

Sehingga hal ini menjadi kewenangan penuh Bawaslu untuk mengawasi segala aktifitas penyelenggaraan tahapan yang mesti mematuhi ketentuan dan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando saat diwawancarai mengatakan bahwa laporan terkait dugaan Pelanggaran mobilisasi masa oleh Paslon Nomor 1 sudah masuk pada tanggal 03 Oktober 2020.

“Laporan dugaan pelanggaran mobilisasi masa oleh Paslon Nomor 1 baru masuk kemaren,” Ucap Ryan.

Dijelaskannya, sebelumnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu Paslon Bupati Pesawaran Nasir-Naldi.

“Pada tanggal 28 September 2020, informasi awal kan ada pergerakan massa sebanyak tiga bus yang didepannya ada banner Paslon nomor urut 1,” Jelasnya.

Ryan menambahkan Bahwa laporan sudah diterima dan sudah diregistrasi.

“Laporan sudah kami terima kemaren, hari ini (04/10/2020 – Red) sudah kami registrasi,” jelasnya.

Ryan mengatakan selanjutnya akan manggil saksi-saksi. “Besok, rencana kami akan memanggil Saksi dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ungkapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, Paslon nomor urut 1 bisa dikenakan sanksi administratif hingga ke pidana.

“Ini kan masih proses, kita belum ada kesimpulan, tapi masih kami kaji apakah ini administrasi atau menuju pidana, nanti setelah kita selesai meminta keterangan akan kita plenokan dan kita sampaikan,” lanjutnya. (Tim/SB)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru