Besok, Bawaslu Pesawaran Akan Panggil Saksi terkait Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Paslon Nomor 1

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mengingat protokol kesehatan dalam konteks pemilukada merupakan bagian yang sangat penting, karena tata cara dan prosedurnya diatur dalam PKPU.

Sehingga hal ini menjadi kewenangan penuh Bawaslu untuk mengawasi segala aktifitas penyelenggaraan tahapan yang mesti mematuhi ketentuan dan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando saat diwawancarai mengatakan bahwa laporan terkait dugaan Pelanggaran mobilisasi masa oleh Paslon Nomor 1 sudah masuk pada tanggal 03 Oktober 2020.

“Laporan dugaan pelanggaran mobilisasi masa oleh Paslon Nomor 1 baru masuk kemaren,” Ucap Ryan.

Dijelaskannya, sebelumnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu Paslon Bupati Pesawaran Nasir-Naldi.

“Pada tanggal 28 September 2020, informasi awal kan ada pergerakan massa sebanyak tiga bus yang didepannya ada banner Paslon nomor urut 1,” Jelasnya.

Ryan menambahkan Bahwa laporan sudah diterima dan sudah diregistrasi.

“Laporan sudah kami terima kemaren, hari ini (04/10/2020 – Red) sudah kami registrasi,” jelasnya.

Ryan mengatakan selanjutnya akan manggil saksi-saksi. “Besok, rencana kami akan memanggil Saksi dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ungkapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, Paslon nomor urut 1 bisa dikenakan sanksi administratif hingga ke pidana.

“Ini kan masih proses, kita belum ada kesimpulan, tapi masih kami kaji apakah ini administrasi atau menuju pidana, nanti setelah kita selesai meminta keterangan akan kita plenokan dan kita sampaikan,” lanjutnya. (Tim/SB)

Berita Terkait

Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau
MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”
MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:47 WIB

Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 19:39 WIB

Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Selasa, 14 April 2026 - 14:44 WIB

MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terbaru