Bersembunyi di Kamar Mandi, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat menangkap dua pria pengangguran, AP (31) dan ER (33), yang sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol. Polisi menemukan sisa sabu serta peralatan hisap di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/10/2024) siang setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Warga sering terganggu oleh aktivitas mereka,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Jumat (18/10/2024).

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku bersembunyi di kamar mandi. “Kami menemukan sisa sabu dalam plastik kecil yang coba dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi,” jelas AKP Ono.

Baca Juga :  Perekrutan Aparat Desa Dibaturaja Diduga Sarat KKN, Warga Lapor Kecamat

Penggeledahan lebih lanjut menemukan alat hisap sabu, termasuk kaca pirek dan pipet plastik. “Sabu tersebut mereka beli dari seorang pria berinisial AR, yang saat ini buron, dengan harga Rp150 ribu,” tambah AKP Ono.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku sering patungan untuk membeli sabu dan mengonsumsinya bersama-sama. “Mereka beli sabu secara patungan dan memakainya bersama,” ungkap AKP Ono Karyono.

Baca Juga :  Rangkul Erat Pemuda, Dialog Nanda - Anton Menitip Asa

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya,” ujarnya.

Kombes Umi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang,” tegasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB