Bersembunyi di Kamar Mandi, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat menangkap dua pria pengangguran, AP (31) dan ER (33), yang sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol. Polisi menemukan sisa sabu serta peralatan hisap di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/10/2024) siang setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Warga sering terganggu oleh aktivitas mereka,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Jumat (18/10/2024).

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku bersembunyi di kamar mandi. “Kami menemukan sisa sabu dalam plastik kecil yang coba dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi,” jelas AKP Ono.

Baca Juga :  Cari Keberkahan dan Memupuk Tali Silaturahmi, Koramil 421-02/GDT Siapkan Takjil Gratis

Penggeledahan lebih lanjut menemukan alat hisap sabu, termasuk kaca pirek dan pipet plastik. “Sabu tersebut mereka beli dari seorang pria berinisial AR, yang saat ini buron, dengan harga Rp150 ribu,” tambah AKP Ono.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku sering patungan untuk membeli sabu dan mengonsumsinya bersama-sama. “Mereka beli sabu secara patungan dan memakainya bersama,” ungkap AKP Ono Karyono.

Baca Juga :  Menjelang Ramadhan DPD LPKSM-GML Pesawaran Bagi Sembako dan Uang Tunai

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya,” ujarnya.

Kombes Umi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang,” tegasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Membanggakan, Tiara Safitri Siswi MA YPPMA Kedondong Raih Juara II Kejurda Taekwondo Se-Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 06:09 WIB

Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau

Selasa, 18 November 2025 - 05:40 WIB

Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah

Berita Terbaru