Bersembunyi di Kamar Mandi, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat menangkap dua pria pengangguran, AP (31) dan ER (33), yang sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol. Polisi menemukan sisa sabu serta peralatan hisap di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/10/2024) siang setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Warga sering terganggu oleh aktivitas mereka,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Jumat (18/10/2024).

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku bersembunyi di kamar mandi. “Kami menemukan sisa sabu dalam plastik kecil yang coba dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi,” jelas AKP Ono.

Baca Juga :  Nakes Puskesmas Kedondong Kunjungan Kerumah Lansia Di Dusun Pahumungan

Penggeledahan lebih lanjut menemukan alat hisap sabu, termasuk kaca pirek dan pipet plastik. “Sabu tersebut mereka beli dari seorang pria berinisial AR, yang saat ini buron, dengan harga Rp150 ribu,” tambah AKP Ono.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku sering patungan untuk membeli sabu dan mengonsumsinya bersama-sama. “Mereka beli sabu secara patungan dan memakainya bersama,” ungkap AKP Ono Karyono.

Baca Juga :  Kadisdikbud Pesawaran Bantah Salah Satu Terduga Teroris Merupakan Kepala sekolahnya

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya,” ujarnya.

Kombes Umi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang,” tegasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Aquathlon & Motor Trail: Dua Event Marinir untuk Masyarakat dan Promosi Pesawaran
FMPB Laporkan Mantan Bupati ASDP ke Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
BUMDes Mekar Jaya Kertasana Resmi Bangun Kandang Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan Desa
Lima Atlet Karate MIN 1 Pesawaran Sabet Emas di Kejuaraan Nasional
Jadikan Ayam Pelung Sarana Mensyukuri Ciptaan-Nya, Kundrat Hidayat Buka Kontes dan Kukuhkan Pengurus HIPPAPI Lampung
HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung
Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Aquathlon & Motor Trail: Dua Event Marinir untuk Masyarakat dan Promosi Pesawaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:01 WIB

FMPB Laporkan Mantan Bupati ASDP ke Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

BUMDes Mekar Jaya Kertasana Resmi Bangun Kandang Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Lima Atlet Karate MIN 1 Pesawaran Sabet Emas di Kejuaraan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:09 WIB

HIPPAPI Beri Penghargaan ke Abu Musa Sebagai Pelopor Ayam Pelung Di Lampung

Berita Terbaru