Bersembunyi di Kamar Mandi, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat menangkap dua pria pengangguran, AP (31) dan ER (33), yang sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol. Polisi menemukan sisa sabu serta peralatan hisap di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/10/2024) siang setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Warga sering terganggu oleh aktivitas mereka,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Jumat (18/10/2024).

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku bersembunyi di kamar mandi. “Kami menemukan sisa sabu dalam plastik kecil yang coba dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi,” jelas AKP Ono.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tulang Bawang Terima Estafet Bendera Kirab Pemilu 2024

Penggeledahan lebih lanjut menemukan alat hisap sabu, termasuk kaca pirek dan pipet plastik. “Sabu tersebut mereka beli dari seorang pria berinisial AR, yang saat ini buron, dengan harga Rp150 ribu,” tambah AKP Ono.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku sering patungan untuk membeli sabu dan mengonsumsinya bersama-sama. “Mereka beli sabu secara patungan dan memakainya bersama,” ungkap AKP Ono Karyono.

Baca Juga :  Bahas Tim Pemenangan dan Strategi Pemenangan, Nanda - Anton Agendakan Pertemuan Dengan Partai Koalisi

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya,” ujarnya.

Kombes Umi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang,” tegasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat
Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Berita Terbaru