Berlakukan New Normal, Disperindag Lampung Siagakan Posko Covid di Minimarket

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Salah satu langkah dalam memulihkan perekonomian pemerintah melakukan langkah tatanan Kehidupan Baru (New Normal). Namun tentunya harus mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada fasilitas-fasilitas public.

Salah satu area publik yakni pasar modern dan mal yang ada di 15 kabupaten kota di Lampung, khususnya Kota Bandarlampung (Balam).
Sejak pandemi Covid-19, pasar modern sempat menurun jumlah pengunjung atau pembeli, akibat diharuskannya masyarakat untuk tetap tinggal di rumah (stay at home).

Dengan ditetapkannya new normal, sektor perdagangan ini tentu saja harus beradaptasi dengan tatanan hidup baru yakni pelayanan terhadap pembeli disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Hal ini dilakukan agar roda ekonomi tetap berputar tanpa harus mengabaikan ancaman COVID-19, ” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Zimmi.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Pertemuan Tentang Pengendalian Inflasi Daerah yang Dipimpin Presiden Joko Widodo

Menurut Zimmi hal itu sesuai surat edaran (SE) Nomor 440/1787/V.26/2020 tentang SOP New Normal sektor industri dan perdagangan yang ditandatangani Sekprov Lampung Fahrizal Darminto.

Zimmi mengatakan menghadapi Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pasar Tradisional, Pasar Modern, Tempat Wisata, Hotel, Restoran, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Transportasi Umum, tentunya dengan diberlakukan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid 19 di kehidupan New Normal mendatang.

Adapun perubahan pelayanan dalam menghadapi new normal yakni memastikan pasar modern (minimarket) makan menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, memastikan karyawan yang melayani agar menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, face shield, sarung tangan dan telah melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum beraktivitas, memastikan pengunjung/pembeli di pasar modern (minimarket) wajib menggunakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan air mengalir selama minimal 20 detik dan menjaga jarak dengan pengunjung lain minimal 1 meter dan memastikan kebersihan pasar modern (minimarket) serta permukaan yang disentuh oleh pengunjung dibersihkan dengan desinfektan.

Baca Juga :  K-Fest 23 Digelar Untuk Pemilihan Ekonomi Daerah, Melalui Sektor Pariwisata.

“Tujuannya menciptakan pola baru pelayanan di pasar modern (minimarket) yang dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 serta menghidupkan kembali sektor ekonomi di Provinsi Lampung,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB