Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak usahanya, PT Cut MeutiaMedika Nusantara (PT CMN), mengadakan forum diskusi dan pendampingan hukum terkait kontrak kerjasama bersama konsultan hukum perusahaan, BGN Law Firm. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat RSU Cut Meutia, Selasa (23/9/2025), dengan tujuanmeningkatkan pemahaman karyawan dalammenganalisis serta menyusun kontrak guna memitigasirisiko hukum.

Forum ini dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional PT CMN Waluyo beserta jajaran, Kepala RSU Cut Meutiadr. Hanafi Nasution beserta jajaran, serta perwakilanKlinik Cut Meutia.

Yasmid dari BGN Law Firm memimpin diskusi dengandua topik utama: bedah kontrak dan teknik penyusunankontrak. Ia menekankan pentingnya menganalisis isiperjanjian secara menyeluruh, termasukmengidentifikasi hak dan kewajiban masing-masing pihak serta potensi risiko hukum. “Sangat penting untukmeninjau setiap klausul secara kritis agar tidak adapasal yang merugikan atau menimbulkan multitafsir,” ujar Yasmid.

Baca Juga :  Dana Publikasi 12 Desa RJU Menuai Kontroversi dan Carut Marut

Lebih lanjut, ia menjelaskan cara menyusun kontrakyang baik, yaitu dengan menggunakan bahasa hukumyang jelas, sistematis, serta mencantumkan unsur-unsurpenting seperti objek perjanjian, jangka waktu, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadifondasi utama bagi perjanjian yang adil dan mengikatsecara hukum.

Setelah pemaparan, sesi diskusi dilanjutkan denganbedah kontrak-kontrak yang sudah ada di PT CMN, RSU Cut Meutia, dan Klinik Cut Meutia. Melalui sesi ini, seluruh peserta memperoleh kesempatan untukmengevaluasi kembali perjanjian yang ada sertamemperdalam pemahaman mereka dalammeminimalkan potensi kesalahpahaman di masa depan.

Baca Juga :  6 kepala kampung terpilih Banjar baru lakukan Sertijab

Direktur PT CMN, Ernwati, menyampaikan apresiasiatas penyelenggaraan forum ini sebagai langkahstrategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. “Kami berharap forum ini dapat membantu PT CMN mengevaluasi setiap klausul secara cermat, terbuka, dan objektif. Dengan begitu, kontrak yang dihasilkandapat benar-benar mencerminkan kepentingan bersamadan selaras dengan hukum yang berlaku,” kata Ernwati.

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara melaluiPTPN I Regional 5 Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Jember
Holding Perkebunan Nusantara Dorong UMKM Naik Kelas, PTPN IV PalmCo Gelar PelatihanBusana Premium Berbasis Wastra
Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai
Holding Perkebunan Nusantara HadirkanProgram Pangan Murah di Pontianak LewatPenjualan Beras SPHP
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
DirutPalmCo Tekankan Kolaborasi sebagai KunciWujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
Holding Perkebunan Nusantara Teruskan Pembinaan Spiritual Karyawan Lewat Program VIRTUE IV di Regional V
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 10:57 WIB

Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara

Jumat, 19 September 2025 - 16:07 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melaluiPTPN I Regional 5 Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Jember

Jumat, 19 September 2025 - 10:22 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong UMKM Naik Kelas, PTPN IV PalmCo Gelar PelatihanBusana Premium Berbasis Wastra

Kamis, 11 September 2025 - 11:50 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 10:32 WIB

PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai

Berita Terbaru