TUBABA– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba), Dra. Bayana, M.Si., memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba pada Senin (25/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Bayana menyampaikan tanggapan atas pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Tubaba terkait tiga aspek utama Raperda: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Pada pembahasan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bayana menekankan komitmen Pemkab Tubaba untuk mengintensifkan dan memperluas basis pendapatan melalui beberapa langkah strategis:
Pemutakhiran Data dan Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi: Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data wajib pajak dan memastikan kesesuaian tarif.
Kajian Potensi PAD: Identifikasi dan evaluasi potensi sumber PAD yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Penguatan Infrastruktur Teknologi: Optimalisasi jaringan, server, dan peralatan pendukung lainnya melalui prioritas anggaran OPD pengelola PAD.
Pembinaan dan Pengawasan: Pemungutan PAD dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, disertai bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi pegawai di bidang pajak.
“Kami berkomitmen untuk memastikan target PAD tercapai dan terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Bayana.
Dalam Raperda Belanja Daerah, Bayana mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk tahun 2025 akan mengacu pada kebijakan fiskal nasional dengan prioritas utama:
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi: Mendukung program-program yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Termasuk pemerataan akses layanan publik, pengurangan kemiskinan, dan penurunan prevalensi stunting.
Percepatan Konvergensi Antar Daerah: Mendorong sinergi antar wilayah untuk pembangunan yang lebih merata.
Menanggapi pertanyaan DPRD mengenai rincian alokasi pagu anggaran pada beberapa OPD, Bayana menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD telah melalui pembahasan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.
“Setiap alokasi anggaran telah dirancang berdasarkan prinsip efektivitas dan efisiensi untuk mendukung pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menyusun APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan berbagai langkah strategis tersebut, diharapkan Kabupaten Tubaba dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun mendatang.