Bawaslu Pesawaran Lakukan Pemanggilan Saksi Terkait Laporan Pelanggaran Prokes Paslon Nomor 1

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, sedang melakukan pemanggilan saksi-saksi dan paslon nomor urut 1, terkait dengan laporan salah satu masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi.

Anggota Bawaslu Pesawaran divisi Penindakan Pelanggaran Muthalib, mengatakan, sesuai dengan surat laporan nomor 07/PL/PB/Kab/08.11/XII/2020, tentang laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

“Lagi kita proses laporan tersebut, dan kita masih mengundang saksi-saksi yang telah disiapkan oleh pelapor hari ini, dan kita juga memberikan undangan terhadap terlapor yang ditujukan oleh Paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi,” jelasnya. Minggu (6/12/2020).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda yang berasal dari Tanah Miring

Dirinya mengatakan, untuk para saksi yang diberikan undangan, hari ini sudah mendatangi Bawaslu dan sudah dimintai keterangan, sedangkan untuk paslon nomor urut 1 belum bisa mendatangi Bawaslu.

“Untuk saksi-saksi tadi sudah kita minta keterangan, sedangkan untuk paslon kita akan menjadwalkan ulang karena yang bersangkutan hari ini berhalangan hadir,” paparnya.

Baca Juga :  Pemdes Mada Jaya Laksamakan Sosialisasi SDGs Membahas Pembangunan Desa Yang Berkelanjutan

“Kemungkinan besok (Senin 7/12) kita akan memberikan undangan ulang untuk paslon 1 untuk dimintai klarifikasinya,” tambahnya.

Menurutnya, laporan ini terkait adanya pengarahan masyarakat menggunakan mobil bus, dan didalam mobil adanya dugaan kampanye dengan menyertakan anak-anak.

“Kemudian juga adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di dalam bus tersebut, maka dari itu kita sedang meminta klasifikasi dari saksi dan juga paslon,” pungkasnya.  (*/SB)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB