Bawaslu Pesawaran Gelar Rakor Peraturan Kampanye Di Media Masa Dan Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bawaslu Pesawaran lakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kepada Stakeholder Pada Pelaksanaan Kampanye Melalui Media Masa dan Elektronik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2020 dengan mengundang Sejumlah perwakilan media baik itu media cetak, media elektronik, maupun media online.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan dalam sambutannya mengatakan agar semua elemen mengawal proses demokrasi sesuai dengan peran dan fungsinya

“Bawaslu sudah melakukan deklarasi pada tanggal 25 September dan semua elemen sudah diundang agar sama-sama mengawal proses demokrasi sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing,” Katanya di salah satu hotel di Kabupaten Pringsewu, Kamis(19/11/2020).

Ryan menambahkan, Peran media sangat besar dalam menyajikan informasi diruang Publik

“Peran media sangat besar dalam menyajikan informasi diruang Publik, diharapkan dapat memberikan informasi yang mengedepankan pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran, sehingga harapannya pemilih cerdas bisa terwujud,” terangnya

Baca Juga :  Groundbreaking Ruas Jalan Gedong Tataan – Kedondong Diharapkan Berikan Multiplier Effect Positif di Pesawaran

Kepala Divisi Humas Hukum dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto yang juga sebagai narasumber menerangkan Pelaksanaan kampanye melalui media masa dan elektronik akan dijelaskan beberapa peraturan KPU dalam kegiatan kampanye di media masa.

“Kami akan mensosialisasikan beberapa kegiatan kampanye di media cetak, media online dan media elektronik sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020, keputusan ketua KPU nomor 465 dan keputusan KPU nomor 13 tahun 2020 dan Dasar hukum peraturan Kampanye dan penayangan Iklan di Media Sosial, Media Masa dan Elektronik adalah Undang-undang 7 tahun 2017, Undang-undang nomor 10 tahun 2016, Undang-undang nomor 6 2020, Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020, PKPU Nomor 11 tahun 2020, PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” terangnya

Baca Juga :  Pj. Bupati Tubaba Hadiri Panen Raya Padi di Tiyuh Gading Kencana.

Penayangan Kampanye dan Iklan di Media Sosial, Media Masa dan Elektronik yang akan dimulai pada tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 dan ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar serta harus sesuai dengan peraturan KPU dan perundangan-undangan.

“Tanggal 22 November nanti akan dimulai kampanye pada media massa, media elektronik, media cetak maupun media online. Namun, ada batasan-batasan yang di atur oleh peraturan KPU sesuai dengan peraturan perundangan undangan. Jadi disini kita harus memahami dan mengetahui batasan kampanye pada media massa yang dilaksanakan oleh pasangan calon,” ucap Riswanto. (Suprihadi)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB