Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat lima kasus dugaan politik uang yang mencuat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di tiga kabupaten, yakni Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Pesawaran, yang kini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, memaparkan bahwa kasus di Tulang Bawang menjadi yang terbanyak, dengan tiga dugaan pelanggaran.

“Dua laporan sudah masuk tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ungkap Tamri saat konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Tega Bacok Ibu Kandung

Di Lampung Selatan, dugaan politik uang melibatkan pasangan calon nomor urut 2, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar, yang disebut terjadi di Kecamatan Katibung. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.

Sementara di Pesawaran, dugaan pelanggaran serupa muncul dari pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto. Dalam kasus ini, dilaporkan penggunaan uang pecahan Rp50.000 untuk memengaruhi pemilih. Proses klarifikasi dan penyelidikan terus dilakukan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga :  Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu

Jika terbukti bersalah, pelaku politik uang dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 6 tahun. Namun, Tamri menegaskan bahwa sanksi pidana hanya berlaku bagi pelaku langsung dan tidak memengaruhi status pencalonan pasangan calon kepala daerah yang terkait.

“Sanksi hanya berlaku untuk pelaku yang terlibat langsung dalam praktik politik uang. Status pencalonan pasangan calon tidak akan terpengaruh,” tambahnya.

Berita Terkait

MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis
KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup
Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD
Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji
Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
KPK Diminta Turun, Anggaran Fantastis Biro Kesra Lampung Disorot
Holding Perkebunan Nusantara DukungAkses Kesehatan Santri, PTPN IV Regional 4 dan SPBUN Salurkan Bantuan Operasi Mata
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB