Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat lima kasus dugaan politik uang yang mencuat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di tiga kabupaten, yakni Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Pesawaran, yang kini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, memaparkan bahwa kasus di Tulang Bawang menjadi yang terbanyak, dengan tiga dugaan pelanggaran.

“Dua laporan sudah masuk tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ungkap Tamri saat konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

Di Lampung Selatan, dugaan politik uang melibatkan pasangan calon nomor urut 2, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar, yang disebut terjadi di Kecamatan Katibung. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.

Sementara di Pesawaran, dugaan pelanggaran serupa muncul dari pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto. Dalam kasus ini, dilaporkan penggunaan uang pecahan Rp50.000 untuk memengaruhi pemilih. Proses klarifikasi dan penyelidikan terus dilakukan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor Kembali Menerjang Pesawaran, Kali Ini Di Desa Sukamaju Punduh Pedada 

Jika terbukti bersalah, pelaku politik uang dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 6 tahun. Namun, Tamri menegaskan bahwa sanksi pidana hanya berlaku bagi pelaku langsung dan tidak memengaruhi status pencalonan pasangan calon kepala daerah yang terkait.

“Sanksi hanya berlaku untuk pelaku yang terlibat langsung dalam praktik politik uang. Status pencalonan pasangan calon tidak akan terpengaruh,” tambahnya.

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Berita Terbaru