Baru Sepekan Terpilih, Yusuf Barusman Abaikan Perintah Arinal

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2019 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Nama-Nama yang akan mengisi pengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung periode 2019-2023 bakal diisi dari kalangan anggota legislatif dan eksekutif. Bisa jadi hal tesebut sebagai kriteria dari Gubernur Arinal Djunaidi, salah satunya memiliki uang.

Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman, saat silaturahmi dengan tokoh olahraga dan calon pengurus yang segera diusulkan ke KONI Pusat, di Auditarium Kampus B UBL, Rabu (14/8/2019), mengumumkan kepengurusan organisasi baik harian maupun bidang-bidang.

Diantaranya, Yusuf Barusman sebagai Ketua Umum, Ketua Harian dipercayakan kepada Hanibal, Waketum I; Sunarto, Waketum II; Frans Nurseto, Waketum III; Agus Nompitu, Waketum IV; Haidir Ibrahim dan Waketum V; Abi Hasan Muan.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat berdiskusi dengan anggota KONI Lampung di Woodstairs, Bandarlampung, Kamis (1/8/2019) malam, mengisyaratkan kriteria pemimpin yang dibutuhkan dalam kepengurusan diantaranya memiliki uang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD dan RPJMD

“Saya mencari pemimpin yang memiliki sifat kepemimpinan, memiliki kecerdasan, memiliki etika moral dan keteladanan, disamping tentunya memiliki uang. Itu semua ada pada diri Yusuf S. Barusman,” kata Gubernur Arinal.

Isyarat penunjukan langsung sosok Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, yang dengan tidak sengaja diarahkan Gubernur Arinal tersebut terbukti manjur.

Diketahui, Yusuf S Barusman terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum dalam Musprov KONI Lampung di Gedung Pusiban lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/8/2019).

Pria yang juga Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) itu, menggantikan Ketua KONI Lampung sebelumnya M. Ridho Ficardo. Ia mengantungi 66 dari 73 suara sah.

Baca Juga :  Arinal Saksikan Pemusnahan BB Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung

Kriteria miliki uang yang disorongkan Gubernur Arinal, sepintas bukan masalah. Tapi jika ingin ditarik lebih jauh, saat bersama Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) se-Provinsi Lampung di Wood Stairs Cafe, Jumat (21/6/2019) lalu, ia pernah menegaskan agar kepengurusan KONI Lampung tidak boleh dari unsur lembaga eksekutif dan legislatif. “Saat ini unsur pemerintahan tidak boleh masuk sebagai pengurus KONI,” ujarnya.

Menurut dia, pengurus KONI harus dijabat oleh orang-orang yang profesional dan memberikan keteladanan serta semangat dalam olahraga. Tidak hanya itu, Arinal juga menegaskan KONI bukan tempat mencari duit, tetapi untuk menghasilkan prestasi di bidang olahraga. “Jadi pengurus KONI itu harus diberikan kepada orang-orang yang profesional. Tugas saya hanya membantu,” tuturnya kali itu. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB