Bandarsyah Resmi Jadi Anggota DPRD Tulang Bawang

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG(SB) – Bandarsyah S.H resmi di lantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang sebagai pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Golongan Karya ( Golkar) massa jabatan tahun 2019-2024 Mengantikan Alm.Nirwansyah Habib yang meninggal beberapa bulan yang lalu.

Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyeppur Masa Jabatan 2019 – 2024.

Sumpah/janji berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan di Lantik langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tulang bawang Sopi’I dan di hadiri secara langsung oleh wakil ketua I ,II,anggota DPRD, Seketaris Dewan (sekwan) serta jajaran sekretariat DPRD Tulangbawang.

Dan di saksikan secara virtual oleh Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti, Kapolres,kodim 0426 dan para jajaran Forkompinda kabupaten sai bumi nengah nyeppur.

Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’I dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Tubawang hasil Pengganti Antar Waktu Periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku sesuai surat Keputusan Gubernur Lampung No Y/411/B.01/8/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang masa priode 2019-2024.

Membaca dan seterusnya menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan keputusan Gubernur tentang peresmian pengangkatan pengganti antar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang masa priode 2019-2024

Meresmikan pengangkatan soudara Bandarsah SH. Sebagai pengganti masa jabatan sisa 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji

Keputusan ini mulai berlalu pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat keliruan dari keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagai mana mestinya. Ditetapkan di Teluk Betung pada tanggal 02-08-2021 Gubernur Lampung Arinal Junaidi ditanda tangani dan di cap.

Lanjutnya, “Saya mengharapkan kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang untuk waktu kurang lebih tiga tahun kedepan dalam pelaksanaan fungsi–fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik,” tungkasnya. (SB/Lim)

Berita Terkait

Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan
“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah
M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran
Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel
KNPI Pesawaran Siap Gelar Musda, Siapa Calon Pemimpin Pemuda Berikutnya?
Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi, Tim PMR MTsN 2 Pesawaran Terima Apresiasi Bupati Nanda
Koramil Kedondong dan Forkopimcam Salurkan 4.000 Liter Air Bersih kepada Warga Desa Pasar Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:52 WIB

“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:29 WIB

M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel

Berita Terbaru

Opini

Dulu Dibela, Kini Berada di Lingkaran yang Dipersoalkan

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:51 WIB