ASN Punya Kartu Pers, Ini Kata PWI Lampung

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Adanya seorang kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran, memiliki identitas dari perusahaan pers (Kartu Pers), cukup mencengangkan. Hal tersebut jelas melanggar peraturan. Pasalnya, kartu pers hanya dimiliki oleh seseorang yang menjalankan profesi kewartawanan. Bukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi mengatakan bahwa ASN tidak boleh memiliki identitas pers. “ASN ya ASN, wartawan ya wartawan,” tulisnya memalaui pesan WhatsApp kepada SB, Minggu (28/3/2021).

Senada disampaikan Sekretaris PWI Lampung Nizwar. Ia tegaskan, ASN tidak boleh memiliki kartu pers. Adapun ASN yang memiliki kartu tersebut hanya Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP), yaitu TVRI dan RRI. “ASN yang boleh memiliki kartu dari lembaga profesi hanya yang bertugas di lembaga penyiaran pemerintah, itu pun khusus bagi yang menjalankan dan memproses penyiaran berita, sementara staf biasa yang tidak bertugas di lapangan tidak boleh memiliki kartu pers,” katanya.

Lanjut Nizwar, ASN dan wartawan jelas berbeda profesi. “Ya jelas tidak boleh, karena profesinya saja berbeda, kan sudah jelas aturan yang ada bahwa ASN tidak boleh memiliki profesi lain,” ungkapnya.

Memang diakui Nizwar, ada lembaga profesi yang memberikan kartu pers kepada ASN ataupun pejabat publik. Namun demikian, pemberian tersebut berdasarkan pertimbangan yang sangat ketat dan rekam jejak si penerima, yang mana telah memberikan jasa terhadap perkembangan pers. “Masing-Masing organisasi pers dapat memberikan kartu pers luar biasa kepada ASN yang dinilai berjasa. Tapi pemberian tersebut sebagai bentuk penghargaan, bukan melakukan tugas kewartawanan,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terbaru