ASN Punya Kartu Pers, Ini Kata PWI Lampung

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Adanya seorang kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran, memiliki identitas dari perusahaan pers (Kartu Pers), cukup mencengangkan. Hal tersebut jelas melanggar peraturan. Pasalnya, kartu pers hanya dimiliki oleh seseorang yang menjalankan profesi kewartawanan. Bukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi mengatakan bahwa ASN tidak boleh memiliki identitas pers. “ASN ya ASN, wartawan ya wartawan,” tulisnya memalaui pesan WhatsApp kepada SB, Minggu (28/3/2021).

Senada disampaikan Sekretaris PWI Lampung Nizwar. Ia tegaskan, ASN tidak boleh memiliki kartu pers. Adapun ASN yang memiliki kartu tersebut hanya Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP), yaitu TVRI dan RRI. “ASN yang boleh memiliki kartu dari lembaga profesi hanya yang bertugas di lembaga penyiaran pemerintah, itu pun khusus bagi yang menjalankan dan memproses penyiaran berita, sementara staf biasa yang tidak bertugas di lapangan tidak boleh memiliki kartu pers,” katanya.

Baca Juga :  PJ Bupati Zaidirina menyerahkan piagam penghargaan dan tali asih berupa uang kepada purna bakti tenaga pendidik

Lanjut Nizwar, ASN dan wartawan jelas berbeda profesi. “Ya jelas tidak boleh, karena profesinya saja berbeda, kan sudah jelas aturan yang ada bahwa ASN tidak boleh memiliki profesi lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  M. Firsada Hadiri Konfercab Ke-IV PCNU Kabupaten Tubaba

Memang diakui Nizwar, ada lembaga profesi yang memberikan kartu pers kepada ASN ataupun pejabat publik. Namun demikian, pemberian tersebut berdasarkan pertimbangan yang sangat ketat dan rekam jejak si penerima, yang mana telah memberikan jasa terhadap perkembangan pers. “Masing-Masing organisasi pers dapat memberikan kartu pers luar biasa kepada ASN yang dinilai berjasa. Tapi pemberian tersebut sebagai bentuk penghargaan, bukan melakukan tugas kewartawanan,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira
Marsela Chika Ardhaya, Jawara Karate Pesawaran yang Siap Bawa Nama Lampung di O2SN Nasional 2025
Dengan Semangat Baru, KONI Pesawaran Berbenah untuk Cetak Prestasi Gemilang
Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Rabu, 12 November 2025 - 11:41 WIB

Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat

Senin, 10 November 2025 - 10:24 WIB

Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan

Sabtu, 8 November 2025 - 11:35 WIB

DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas

Jumat, 7 November 2025 - 15:46 WIB

Marsela Chika Ardhaya, Jawara Karate Pesawaran yang Siap Bawa Nama Lampung di O2SN Nasional 2025

Berita Terbaru