ASN Punya Kartu Pers, Ini Kata PWI Lampung

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Adanya seorang kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran, memiliki identitas dari perusahaan pers (Kartu Pers), cukup mencengangkan. Hal tersebut jelas melanggar peraturan. Pasalnya, kartu pers hanya dimiliki oleh seseorang yang menjalankan profesi kewartawanan. Bukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi mengatakan bahwa ASN tidak boleh memiliki identitas pers. “ASN ya ASN, wartawan ya wartawan,” tulisnya memalaui pesan WhatsApp kepada SB, Minggu (28/3/2021).

Senada disampaikan Sekretaris PWI Lampung Nizwar. Ia tegaskan, ASN tidak boleh memiliki kartu pers. Adapun ASN yang memiliki kartu tersebut hanya Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP), yaitu TVRI dan RRI. “ASN yang boleh memiliki kartu dari lembaga profesi hanya yang bertugas di lembaga penyiaran pemerintah, itu pun khusus bagi yang menjalankan dan memproses penyiaran berita, sementara staf biasa yang tidak bertugas di lapangan tidak boleh memiliki kartu pers,” katanya.

Baca Juga :  Zimmi Terpilih Jadi Ketua Ikaspanda'92

Lanjut Nizwar, ASN dan wartawan jelas berbeda profesi. “Ya jelas tidak boleh, karena profesinya saja berbeda, kan sudah jelas aturan yang ada bahwa ASN tidak boleh memiliki profesi lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Toga Asmarantaka Buka Turnament Mobile Legends dan Gaple Antar Lembaga 

Memang diakui Nizwar, ada lembaga profesi yang memberikan kartu pers kepada ASN ataupun pejabat publik. Namun demikian, pemberian tersebut berdasarkan pertimbangan yang sangat ketat dan rekam jejak si penerima, yang mana telah memberikan jasa terhadap perkembangan pers. “Masing-Masing organisasi pers dapat memberikan kartu pers luar biasa kepada ASN yang dinilai berjasa. Tapi pemberian tersebut sebagai bentuk penghargaan, bukan melakukan tugas kewartawanan,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Berita Terbaru