Asep Makmur sosialisasi Perda Rembuk Desa

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB) – Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik disosialisasikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur di Balai Desa Sukorahayu, Sabtu (22/5/21).

Narasumber lainnya dalam acara itu adalah Kepala Desa Sukorahayu Kasbullah, Camat Labuhan Maringgai Indarwati, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi dan tokoh adat Melinting Zakaria.

Peserta sosialisasi elemen masyarakat di antaranya tokoh pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, Kelompok Sadar Kamtibmas di wilayah Labuhan Maringgai. Dalam kegiatan sosialisasi itu tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga :  Paripurna Pandangan Umum APBD 2021, Fraksi PDI-P Pertanyakan Kinerja Kepala Daerah

“Bahwasanya konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan oleh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat, selama ada kebersamaan,” ujar Asep Makmur.

Ia mengatakan Provinsi Lampung sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa, perda tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat.

Dengan berpedoman Perda tersebut membantu meminimalkan konflik sehingga tidak anarkis dan meluas.

Baca Juga :  Ade Utami Ibnu Operasikan Mobil Baca di Masjid An Nur Gunungterang Langkapura

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dan sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Labuhan Maringgai berharap di wilayah Labuhan Maringgai tidak terjadi konflik masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi mengatakan banyak potensi masalah yang memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Contoh, potensi konflik ekonomi, ideologi, agama, budaya dan lain-lain.

“Kunci mencegah terjadinya konflik dimulai dari diri pribadi dahulu dengan menjadi pribadi yang baik, kemudian berikutnya sadar norma-norma sosial, norma hukum,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru