Arinal Saksikan Pemusnahan BB Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDRLAMPUNG(SB)- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung, di Gudang TPP PT Fortuner Panjang, Selasa (15/09).

Turut hadir dalam acara ini Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kepala Kantor Bea Cukai Lampung M. Hilal Nur Sholihin beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari, serta Instansi terkait lainnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Bandar Lampung yang dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang impor ekspor dan barang bea cukai ilegal.

Gubernur juga mengatakan bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak melakukan sinergi dalam berbagai kegiatan, khususnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung.

Sinergi lainnya melalui kegiatan-kegiatan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang mana terdapat kegiatan-kegiatan pada Provinsi Lampung yang menggunakan dana bagi hasil cukai diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang ilegal.

Baca Juga :  DPR RI Dukung Pembangunan Sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung yang dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang impor ekspor dan barang bea cukai ilegal, khususnya di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara serta peningkatan pertumbuhan perekonomian,” ucap Gubernur.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bea Cukai Tipe Madya Bandar Lampung atas keberhasilan melakukan tindakan pada pelanggaran ketentuan di bidang bea dan cukai, serta keberhasilan dalam menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung,” tambahnya lagi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai Revenue Collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sekaligus memiliki tugas dan fungsi sebagai Community Protector dalam berperan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai, berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya terkait Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/Rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)/Minuman Keras serta barang berbahaya lainnya agar tidak dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Gubernur Arinal Pantau Langsung Pelabuhan Bakauheni

Adapun KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil penindakan berupa 6,5 Juta Batang Rokok ilegal, 71 Buah Sex Toys, 3 Karton 3 Bungkus Obat, 201 Bungkus bibit/benih tumbuhan, 3 Bungkus biji kopi, 1 Bungkus Buah Etrog, 3 Buah Buku Pornografi, 16 Buah Poster Pornografi, dan 457 Paket Barang Kiriman Pos.

Seluruh barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung selama Tahun 2019 dengan total nilai barang sebesar Rp 6,8 Miliar (Enam Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) dan barang kiriman pos tahun 2020 dengan total nilai barang sebesar Rp 489 Juta (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah).

“Selanjutnya pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami khususnya penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bumi Ruwa Jurai Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Esti. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB