Arinal Ikuti Rakor Bersama Menko Polhukam, Bahas Pengendalian Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rakor secara virtual bersama Menko Polhukam Mohammad Mahfud, Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, dalam rangka Meningkatkan Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/8/2020).

Rakor tersebut dibuka Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan dimoderatori oleh Mendagri Tito Karnavian.
Rakor diikuti seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung. Kajati/kajari se-Indonesia, dan undangan terkait lainnya.

Dalam arahannya, Menko Polhukam menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2020 yang berisikan 2 (dua) hal yaitu berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada bulan Februari sampai Mei 2020, lanjut Mahfud, tekanannya pada penanggulangan Covid-19, tapi sesudah itu tidak dapat diprediksi kapan Covid-19 berakhir.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pembangunan Berketahanan Iklim

Sehingga harus difokuskan untuk menghindari Covid-19 ini agar tidak mengganggu perekonomian memunculkan masalah nasional.

“Maka dari itu, keluarlah Perpres Nomor 20 tahun 2020 yang berisikan penanggulangan Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Di situ ada dua hal yang harus kita kerjakan bersama-sama. Karena tidak akan mungkin kalau kita tidak akan melakukan ini dalam perkembangan sekarang ini,” ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar semua pihak dapat menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi. “Gas dan Rem ini harus pas dan seimbang,” jelasnya.

Dalam rangka penanggulangan Covid-19 ini, Mahfud menekankan disiplin protokol kesehatan yang harus dilakukan. Masyarakat secara persuasif juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Soal Kasus Arinal, Kobar Ancam Demo

Terkait Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 ini, Mahfud menegaskan tidak boleh mundur. “Oleh karena itu protokol kesehatan ini harus ditegakkan. Jangan sampai Pilkada sebagai pesta demokrasi justru menimmbulkan kesedihan karena Covid. Untuk itu, penegakan protokol kesehatan ini harus dilakukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengharapkan agar seluruh pihak dapat berpedoman terhadap penerapan protokol kesehatan. “Untuk itu kita harus menjaga kolaborasi pentahelix (Pemerintah, Swasta, Masyarakat, Akademisi, dan Media) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB