Arinal Dinilai Gagal Tuntaskan Persoalan DBH

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pernyataan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, soal Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 yang belum dibayarkan pada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp1,08 Triliun mendapatkan kritikan dari publik.

Salah satunya datang dari Advokat Peradi Bandarlampung, Hengki Irawan. Menurut pernyataan itu tidak etis karena cenderung mencari-cari kesalahan pemerintahan sebelumnya.

Untuk diketahui sebelumnya sebagaimana dilansir dari media online, Fahrizal Darminto menyatakan bahwa hutang itu merupakan dampak dari hutang yang sudah terjadi sejak 2015. Karenanya Fahrizal mengakui sulit melakukan pelunasan sekaligus, karena jika dilakukan, maka keuangan Pemprov Lampung akan lumpuh.

Dia menyebut, justru lima tahun pemerintahan gubernur Arinal-Chusnunia. Hutang DBH bertambah sebesar Rp.250 miliar dari pemerintahan sebelumnya.

“Kalau setiap pemerintahan di Lampung terus menyalahkan pemerintahan sebelumnya, bakal hancur provinsi ini. Harusnya pemerintahan saat ini bisa menyelesaikan permasalahan masa lalu. Bukan malah menjadi beban pemerintahan yang akan datang,” kata Hengki Irawan, Senin, (13/5/2024).

Baca Juga :  Sekdaprov Sampaikan Enam Kebijakan yang Akan Dilaksanakan

Berdasarkan data yang berhasil di himpun, Disaat awal-awal Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dijabat Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, keduanya dibebani hutang DBH pemerintah sebelumnya sekitar Rp600 miliar. Saat itu nilai APBD Lampung masih berkisar Rp4 Triliun.

Lalu saat awal-awal Gubernur Lampung dijabat Arinal Djunaidi, utang DBH yang belum terbayar berkisar angka Rp750 miliar. Namun demikian Arinal diwarisi nilai APBD Lampung yang meningkat berkisar diangka Rp7 Triliun.

Dengan demikian, utang DBH Rp750 miliar masih bisa di toleransi. Apalagi APBD Lampung saat itu meningkat menjadi Rp7 triliun. Sementara dengan utang DBH diawal Ridho-Bachtiar memimpin mencapai Rp600an miliar. Padahal APBD-nya hanya sekitar Rp4 triliun.

“Yang jadi pertanyaan, harusnya dengan nilai APBD Lampung sebesar Rp7 Triliun, apalagi saat ini sudah mencapai Rp8,3 Triliun, utang DBH yang Rp750 miliar itu bisa terbayar. Tapi ini malah kebalikannya meningkat menjadi Rp1,08 Triliun. Atau jika dikalkulasi ada kenaikan lebih dari 250 miliar dari pemerintahan Ridho-Bachtiar,” ujar Hengki.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Kunker Ke Kabupaten Way Kanan

Diapun meminta APH untuk merespon temuan BPK RI ini. Selain utang DBH, Hengki juga mendesak aparat penegak hukum mengusut adanya utang belanja Pemprov Lampung sebesar Rp362 miliar.

“Karena sudah jelas, menurut BPK ini bisa terjadi lantaran Pemprov Lampung dinilai tak menganggarkan PAD secara rasional dan melakukan belanja tak sesuai skala prioritas, sehingga pelaksanaannya tak didukung ketersediaan dana yang cukup,” ujarnya.

Menurut Hengki Irawan angka utang DBH sebesar Rp1,08 triliun ditambah utang belanja Pemprov Lampung sebesar Rp362 miliar adalah angka yang luar biasa.

“Untuk itu, aparat penegak hukum baik itu Polda Lampung atau Kejati Lampung, harus berani mengusut permasalahan ini. Jika memang ada indikasi terjadi tindak pidana korupsi, segera tetapkan tersangka agar dapat dimintakan pertanggungjawaban, dan kerugian negara dapat terselamatkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru