Anggaran Pilkada KPU Way Kanan Sebesar Rp22 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – KPU Way Kanan melakukan finalisasi Naskah Persetujuan Hibah Daerah anggaran Pilkada 2020 bersama Sekda Way kanan dan jajaran TAPD di ruang rapat Sekda Kamis (26/9).

Ketua KPU Darul Hafiz didampingi komisioner Ahmad Rokhim Sidiq dan Winston disambut Sekda Saipul.

Dikatakan Darul Hafiz bahwa Kabupaten Way Kanan bersama dengan 270 daerah lainnya akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada hari Rabu 23 September 2020. Sesuai amanat UU 10 tahun 2016 pasal 166 menyatakan Pembiayaan Pilkada dibebankan pada APBD. Syukur Alhamdulillah sudah dilakukan komunikasi beberapa kali dengan Pemkab Way Kanan untuk kesiapan Pilkada serentak 2020.

Internal KPU Way Kanan sudah menyusun rancangan kebutuhan biaya antara, yang dalam penyusunannya mempedomani standar dan norma yang tertuang dalam Keputusan 80/2017, Keputusan 81/2017 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/2016. Dengan angka awal kami serahkan 30,6 M. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Bapak Sekretaris Daerah, selaku Ketua TAPD pada tanggal 18 Juni 2019.

Dikatakan Darul bahwa sebelumnya pada tanggal 16 Juli 2019, untuk kedua kalinya KPU melaksanakan Pembahasan bersama bersama Pak Sekda, Asisten II, Dinas PKAD, Bappeda, Dispenda. KPU memaparkan usulan dana Pilkada 2020 sesuai dengan Tahapan, standard biaya, jumlah asumsi TPS, honorarium badan adhoc, dan indeks lainnya. Setelah pertemuan tersebut kami merasionalisasi usulan menjadi 27,6 M. Komponen yang sudah kami rasionalisasi adalah : Jumlah TPS 790 buah, Debat Calon, sosialisasi dan honorarium Pokja. Angka ini ternyata masih dirasionalisasi oleh Pemkab, dimana dalam usulan kepada Banang DPRD sebesar Rp23 miliar di disepakati Rp22 miliar.

KPU RI mengisyaratkan akan adanya penambahan besaran honorarium badan adhoc, mulai PPK, PPS, KPPS. Namun masih bersifat usulan kepada Menteri Keuangan. SE KPU Nomor 1942/2019 juga mengamanatkan agar dianggarkan biaya santunan bagi adhoc yang meninggal dunia, cacat tetap, luka berat dan luka ringan.

Sesuai dengan PKPU 15/2019 tentang Tahapan Pilkada 2020, bahwa tanggal 1 Oktober 2019 seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada sudah harus melaksanakan penandatanganan NPHD. Oleh sebab itu, hari ini adalah rangkaian finalisasi persiapan penandatanganan NPHD dimaksud.

Berdasarkan hitungan kami saat ini, maka pembiayaan Pilkada 2020 Kabupaten Way Kanan membutuhkan dana minimal Rp25,1 m.

Dan kami ingin mengkonfirmasikan kesiapan ini kepada Pemerintah Daerah, yang meliputi kegiatan di tahun 2019, tahun 2020 murni dan tahun 2020 Perubahan. Sehingga keseluruhan biaya Pilkada 2020 tertuang dalam 1 Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Dari hasil pembahasan sementara Pak Sekda bersama Tim menyepakati NPHD 2020 sebesar Rp 23.459.360.000. Dimana dalam APBD murni 2020 sudah diketuk palu Rp22 m .(DADANG/MS)

Berita Terkait

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU
Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Senin, 29 Desember 2025 - 15:27 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:46 WIB

BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru