Akademisi Minta Penegak Hukum Investigasi Pajak SGC

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2019 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB- Penyelesaian dugaan tunggakan pajak PT Sugar Grup Company (SGC) dinilai akademisi Hukum Unila, Yusdianto dengan mendorong aparatur penegak hukum melakukan investigasi.

“Lembaga penegak hukum harus melakukan investigasi secara menyeluruh terkait besaran jumlah pajak yang tertunggak, baik pajak air tanah maupun lainnya,”kata Yusdianto, Senin (16/9).

Langkah ini diambil, kata Yusdianto jika pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Arinal – Nunik tidak mau mencari solusi menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Optimalkan Kerjasama Antar Daerah di Bidang Pariwisata, Perdagangan dan Investasi

“Kalau diserahkan ke Pemrov Lampung, saya yakin pemprov tidak akan mengambil langkah cepat. Maka sudah sewajarnya lembaga penegak hukum untuk investigasi, untuk menghilangkan asumsi masyarakat soal besaran jumlah pajak PT SGC,”jelas Yusdianto.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta dalam investigasi tersebut.

Baca Juga :  Festival budaya berkelas Internasional Akan digelar di Destinasi Wisata Cakat Nyenyek

Karena jika ada pihak lain yang mencoba menghalang-halangi langkah tersebut, kata dia, bisa langsung dilakukan penindakan secara hukum.

“Jika koorporasi tidak mau tunduk dan taat terhadap kepentingan negara, maka siapapun dia wajib bertanggung jawab. Karena saat ini kita sedang bersama-sama mencari jalan keluar agar koorporasi taat hukum dengan membayar pajak,”tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru