Akademisi Minta Penegak Hukum Investigasi Pajak SGC

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2019 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB- Penyelesaian dugaan tunggakan pajak PT Sugar Grup Company (SGC) dinilai akademisi Hukum Unila, Yusdianto dengan mendorong aparatur penegak hukum melakukan investigasi.

“Lembaga penegak hukum harus melakukan investigasi secara menyeluruh terkait besaran jumlah pajak yang tertunggak, baik pajak air tanah maupun lainnya,”kata Yusdianto, Senin (16/9).

Langkah ini diambil, kata Yusdianto jika pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Arinal – Nunik tidak mau mencari solusi menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Temui Warga Saat Reses, Jauharoh Terima Aduan BLT Tak Merata

“Kalau diserahkan ke Pemrov Lampung, saya yakin pemprov tidak akan mengambil langkah cepat. Maka sudah sewajarnya lembaga penegak hukum untuk investigasi, untuk menghilangkan asumsi masyarakat soal besaran jumlah pajak PT SGC,”jelas Yusdianto.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta dalam investigasi tersebut.

Baca Juga :  Adek Asyari : Jual Beli Kursi Rekrutmen KPU Diduga Dilakukan Berjamaah

Karena jika ada pihak lain yang mencoba menghalang-halangi langkah tersebut, kata dia, bisa langsung dilakukan penindakan secara hukum.

“Jika koorporasi tidak mau tunduk dan taat terhadap kepentingan negara, maka siapapun dia wajib bertanggung jawab. Karena saat ini kita sedang bersama-sama mencari jalan keluar agar koorporasi taat hukum dengan membayar pajak,”tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru