Adek Asyari : Jual Beli Kursi Rekrutmen KPU Diduga Dilakukan Berjamaah

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG-Dugaan jual beli dalam rekrutmen anggota KPU Kabupaten/ Kota dan disinyalir melibatkan salah satu komisoner KPU Lampung yakni ENF diprediksi akan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu bahkan hingga titik nadi, KPU RI dituntut mengurai persoalan itu secara komprehensif hingga mampu mengungkap actor intelektual karena disinyalir kasus itu tidak berdiri sendiri.

“KPU harus mengkaji dan mengurai persoalan ini secara komprehensif, karena kuat dugaan kasus ENF tidak berdiri sendiri,”ungkap Komisioner Bawaslu Adek Asyari dalam pers releasenya, Senin (18/11).

Sebagai lembaga yg berada di garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada sambung Adek, KPU memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Tanggung jawab yang besar dan itu tidak bisa berjalan efektif tanpa ada dukungan dari masyarakat. Dengan kata lain di pundak KPU harapan masyarakat dipertaruhkan.

“Untuk itu, menyikapi kisruh dan dugaan serta aroma jual beli maupun money politik dalam rekrutmen KPU Provinsi yang melibatkan salah satu Komisioner KPU Provinsi harus diusut tuntas. Apalagi dengan telah diambil alihnya kewenangan KPU Kab/Kota Se Propinsi Lampung oleh KPU Provinsi Lampung atas Perintah KPU RI, jelas menandakan bahwa ada “sesuatu” yg terjadi,”urainya.

Ia khawatir jika dugaan jual beli jabatan itu hanya diurai sepenggal-sepenggal, tanpa mengikutsertakan aktor intelektual yang turut serta dalam kekisruhan akan berakibat pada lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi KPU, karena menurutnya tidak hanya proses rekrutmen anggota KPU Kabupaten/Kota yang diduga bermasalah banyak proses lain yang dinilai terindikasi menyimpang.

“Sudah seharus nya KPU jg melakukan terobosan – terobosan , yaitu mulai dari proses rekrutmen timsel bahkan timselnya sendiri harus diusut tuntas. Serta di buka lagi penilaian dan rekaman yang di lakukan oleh Timsel terhadap Calon Anggota KPU Provinsi juga KPU Kab/Kota,”jelasnya.

Dia menambahkan adanya dugaan jula beli jabatan itu semestinya menjadi pintu masuk bagi KPU RI dan DKPP guna mengusut dan mengurai sejumlah penyimpangan yang terjadi dalam rekrutmen.

“Demikian juga dengan DKPP , karena ini laporan nya sudah masuk ke DKPP maka DKPP harus menggali sedalam-dalamnya dan apa bila terbukti maka siapapun yang terlibat harus di berikan sanksi tegas sehingga kepercayaan masyarakat akan meningkat kembali.KPU RI beserta DKPP harus mau menjadikan peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk mengusut tuntas, sehingga masyarakat tidak menganggap Slogan Pemilu Berintegritas, Demokratis hanya di bibir saja,”tandasnya. (rls)

Berita Terkait

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah
Reses di Kemiling, Andika Dicurhati Porsi MBG

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Berita Terbaru