Abdulah Surajaya Gelar Sosper Rembug Desa

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, H.Abdulah Surajaya, SH.,melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah,

Putra asli Kabupaten Lampung Tengah ini, mensosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Pasalnya, persoalan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, menjadikan tugas bersama dari semua kalangan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

“Saya merasa bangga dapat menggelar sosperda disini. Dapat bersilaturahmi dengan warga Sinar Banten. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” kata Abdulah Surajaya.

Baca Juga :  Fix Siman Gelar Sosperda di Gedong Tataan

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa perda Rembug Pekon atau Kelurahan sangat penting dipahami oleh masyarakat. Terlebih, dalam waktu dekat indonesia akan menghadapi pesta demokraksi secara serentak. Oleh karena itu, butuh pemahaman yang matang dan serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Agar, perbedaan pilihan yang terjadi tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Saya menginginkan bahwa dalam pemilu nanti dapat memberikan suaranya dari hati, tanpa ada konflik yang berkelanjutan. Karena, yang ada itu pembangunan berkelanjutan. Kita berada dinegara demokrasi terbaik, dan terkenal nomor empat di dunia. Karena, kita berpedoman pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” Paparnya.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Minta Kota Baru di Fungsikan

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung itu mengharapkan masyarakat Lampung Tengah untuk mengikuti dan memahami pemaparan dari dua narasumber yang ada.
Pamahi penjelasan dari pemateri. Dan jangan lupa sampaikan, ke tetangga, masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak bisa hadir dikegiatan ini, dan apabila ada hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada narasumber yang hadir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru