LAMPUNG SELATAN(SB) – Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengadakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.
Wahrul Fauzi Silalahi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam acara ini. Jumlah peserta yang 50 orang semuanya mengenakan masker dan diwajibkan mencuci tangan sebelum acara berlangsung.
Wahrul menjelaskan, konflik di desa bisa dicegah dengan musyawarah atau rembuk desa.
Setiap ada persoalan, semestinya dibawa ke musyawarah dengan unsur pimpinan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan mengutamakan rembuk, semua persoalan bisa dicarikan jalan keluar.
“Jangan sedikit-sedikit lapor polisi. Silakan dimusyawarahkan. Pasti ketemu jalan keluarnya,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan itu.
Wahrul yang dijuluki pengacara rakyat ini juga mendorong warga menggunakan balai desa untuk menjadi tempat mencari jalan tengah dari semua masalah. Jika semua persoalan bisa dirembukkan, kondisi desa akan tenteram dan nyaman.
“Kalau tenteram dan nyaman, insya Allah semua bisa sejahtera bareng-bareng,” ujarnya.
Wahrul mendorong warga mengutamakan kebersamaan, kegotongroyongan, dan keguyuban agar persatuan di desa bisa terus terpelihara.
Acara diikuti warga setempat. Juga hadir beberapa tokoh masyarakat setempat, antara lain Miftahul Bahri dan Syaiful Rohim atau dikenal dengan Ipung. (*)