Gubernur Lampung Tunjuk Kapolda Sebagai Ketua Satgasus Arus Mudik

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menunjuk Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (satgasus) Penanganan Pemeriksaan Covid-19 pada kegiatan Pengetatan Arus Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H/2021 M, Jum’at (15/5/2021).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 825/47/SPT/POSKO/2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H pada tanggal 11 Mei 2021, Surat Satgas Penanganan Covid-19 No.B/KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang Antisipasi Arus Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siapkan Mess Untuk Tenaga Medis

Pada SPT tersebut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi juga menunjuk Danrem 043 Garuda Hitam sebagai Wakil I Satgasus dan Danlanal Lampung sebagai Wakil Ketua II Satgasus.

Adapun penunjukan Satgasus tersebut ditujukan untuk melaksanakan mandatory check atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung untuk semua pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 H/2021 sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga :  Dewi Nadi: Cetak Generasi Bangsa yang Cerdas Tanpa Narkoba

Kemudian memperketat Pemeriksaan dengan teliti dan seksama berupa Mandatory Test (Rapid test Antigen) dan melakukan karantina jika ditemukan pemudik yang positif Covid-19 sesuai Standar operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Satgasus juga bertugas melakukan koordinasi dengan Instansi terkait guna mendukung peralatan mandatory test dan dukungan personil pemeriksaan. Waktu Pelaksanaan dimulai sejak tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB