Kementrian Perdagangan Sosialisasikan Izin usaha Menggunakan OSS

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kementrian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menggandeng Dinas Perdagangan Provinsi Lampung untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha se Lampung agar paham terkait kemudahaan perizinan melalui sistem Online.

Kegiatan Forum Komunikasi Teknis Pendaftaran Perusahaan ini yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sheraton Bandar Lampung,Kamis (18/7/2019).

Acara yang mengundang Pelaku Usaha dan UMKM ini juga dihadiri Sejumlah Kepala Dinas ataupun perwakilan yang membidangi Perdagangan PTSP se Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemudahaan perizinan bagi pelaku usaha melalui online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan setahun yang lalu atau tanggal 8 Juli 2018.

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam menjelaskan Online Single Submission (OSS) adalah suatu sistem berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian /lembaga hingga Pemerintah Daerah di Indonesia.

“Saya berharap kedepannya kegiatan kegiatan yang berskala regional maupun nasional dapat dilaksanakan di Lampung karena Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini telah selaras dengan visi Provinsi Lampung Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Satria Alam saat menyampaikan sambutan.

Satria Alam yang juga mantan Kadis Sosial Provinsi Lampung ini juga menjelaskan pihaknya sangat berterima kasih atas kegiatan forum komunikasi teknis pendaftaran perusahan yang dilaksanakan di Lampung.

“ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap aparatur daerah yang menangani pendaftaran perusahaan dan pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usahanya di Provinsi Lampung,” paparnya.

Disisi Lain Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI Syailendra mengatakan kegiatan forum komunikasi tekhnis pendafataran ini sebagai langkah untuk mempermudah dalam perizinan.

“Jika tahun tahun sebelumnya pelaku usaha merasa masih sulit untuk mengurus perizinan saat ini dengan adanya OSS bisa memberikan pemahaman bagi kita semua tentang kemudahaan perizinan bagi pelaku usaha,” jelas Syailendra.(*)

Berita Terkait

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026
Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Berita Terbaru