TANGGAMUS(SB) – DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban keterangan pelaksanaan APBD TA 2020 hasil audit BPK RI. Kamis (20/5) diruang rapat paripurna.
Rapat paripurna yang di hadiri 34 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan S.Sos bersama Wakil Ketua terdiri dari Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II H. Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurniawan. Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati H.A.M. Syafe’i Plh sekdakab Sukisno, Kepala OPD, Camat. Beserta jajaran Forkopimda.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutan menyampaikan, bahwa penyampaian LKPj Keuangan Daerah yang kami sampaikan ini merupakan amanah Pasal 320 Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomer 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penglolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Selanjutnya peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimaksud, dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk persetujuan bersama,”kata Bupati.
Lanjut Bupati Pemkab Tanggamus kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2020. Ini merupakan, kali keenam secara keseluruhan bagi Kabupaten Tanggamus WTP dari BPK atau kali keempat secara berturut -turut sejak Tahun Anggaran 2017.
“Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan untuk masa-masa yang akan datang terkait pengelolaan keuangan daerah, dimana dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada aturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan dapat dijadikan acuan penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien efektif dan akuantabel,”tuturnya Bupati.
Masih kata Bupati bahwa target keuangan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah dicapai dengan baik. Hal ini ditunjukan dengan capaian realisasi pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun atau mencapai 93, 01 persen dari target anggaran sebesar Rp 1,75 triliun.
Pada belanja daerah Kabupaten Tanggamus ditetapkan sebesar Rp 1,42 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 1,26 atau 89,13%
Sedangkan transper bagi hasil pendapatan dan transper bantuan keuangan anggaran sebesar Rp 384,03 Miliar atau 98,89 persen.
Kemudian dalam hal pembayaran daerah sebagai pos untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, dari target penerimaan pembiayaan sebesar Rp 55,66 Miliar dapat direalisasikan sebesar 55,67 Miliar atau sebesar 100,01%.
“Realisasi penerimaan ini berasal dari SILPA sebesar 3,3 juta rupiah. Sehingga pada tahun anggaran 2020 terdapat SILVA sebesar 55,6 Miliar rupiah, yang berasal dari sisa DAK, BOS dan JKN,” kata bunda Dewi sapaan akrab Bupati.
Selanjutnya dalam upaya menindak lanjuti LHP BPK RI terhadap APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2020 telah menyusun Rencana Aksi (Aktion Plan) yang dalam implementasinya nanti melibatkan BPK, Inspektorat Kabupaten dan seluruh OPD Kabupaten Tanggamus agar tindak lanjut audit hasil BPK ini dapat terselesaikan tepat waktu.
“Raihan WTP Kabupaten Tanggamus merupakan buah kerja dari kita, baik dari jajaran eksekutif maupun jajaran legislatif. Kami selalu ingatkan kepada Perangkat Daerah, bahwa pentingnya ketelitian dan kematangan dalam setiap program dan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan anggaran sampai kepada pelaporannya harus transparan dan akuntabel. Serta mengacu kepada ketentuan yang berlaku baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya Bupati.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan usai mendengarkan penyampaian LKPj tahun 2020, ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati selanjutnya akan dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD kemudian baru di Paripurnakan.
“Untuk pembahasan oleh Pansus dimulai tanggal 21-27 rapat Paripurna dijadwalkan 28 Mei 2021. Kiranya agar Pansus dapat membahas secara seksama,”ucapnya Heri (ADV)