Tak Terima Lahannya Dibangun Jembatan, Akhirnya Lis Laporkan Bupati Tanggamus ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik salah satu warganya yang bernama Syahrani untuk dijadikan jembatan, akhirnya pemilik lahan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.

Lis Dewi Sinta bersama kuasa hukumnya Dede Supriyadi datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Dewi Handjani, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswandaja, PPK Bowo Nugroho, Camat Punggung Hardasah dan mantan Lurah Way Pring Wahyudi.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP/B-990/VII/SPKT, Hari Selasa tanggal 16 Juli 2019.

Dede selaku kuasa hukum Lis Dewi Sinta mengatakan kejadian bermula pada tanggal 9 Mei lalu. Keluarga Syahrani baru tahu bahwa sebagian lahan kebunnya telah dijadikan jembatan tanpa seizin pihak keluarga.

Baca Juga :  Pelaku Pemeras Supir Masih Berkeliaran, Warga Blambangan Umpu Minta Polres Bertindak

Diketahui, tanah yang diduga diserobot seluas 130 meter yang digunakan untuk membangun jembatan di Pekon Banjar Negeri, Dusun V/ Sukamara, Kecamatan Gunung Alip.

“Tanah itu berisikan tanaman Kelapa dan Pisang, seluas 130 meter. Tetapi bila pembangunan jembatan itu selesai, luas tanah yang terkena pembangunan diperkirakan mencapai  500 meter,” kata Dede Supriyadi di Graha Jurnalis Polda Lampung usai memberikan laporan.

Baca Juga :  Wisata Pulau Pahawang Pesawaran Raih Juara Harapan II ADWI 2022

Menurut Dede, dari awal pembangunan jembatan pihak pemilik lahan Syahrani (orang tua Lis Devi Sinta) sudah mempertanyakan kepada pihak terkait melalui rembuk pekon namun tidak ada solusi dan pembangunan jembatan tetap dijalankan.

“Kami sudah melakukan mediasi melalui Rembuk Pekon dan bertemu dengan pihak terkait, namun tidak pernah ada solusi atau itikad baik dari pihak terkait,” sesalnya.

Selain, melapor ke Polda Lampung pihak korban juga mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung.

“Minggu depan insyallah kami akan segera melaporkan juga ke Kejati Lampung,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru