Tak Terima Lahannya Dibangun Jembatan, Akhirnya Lis Laporkan Bupati Tanggamus ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik salah satu warganya yang bernama Syahrani untuk dijadikan jembatan, akhirnya pemilik lahan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.

Lis Dewi Sinta bersama kuasa hukumnya Dede Supriyadi datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Dewi Handjani, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswandaja, PPK Bowo Nugroho, Camat Punggung Hardasah dan mantan Lurah Way Pring Wahyudi.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP/B-990/VII/SPKT, Hari Selasa tanggal 16 Juli 2019.

Dede selaku kuasa hukum Lis Dewi Sinta mengatakan kejadian bermula pada tanggal 9 Mei lalu. Keluarga Syahrani baru tahu bahwa sebagian lahan kebunnya telah dijadikan jembatan tanpa seizin pihak keluarga.

Diketahui, tanah yang diduga diserobot seluas 130 meter yang digunakan untuk membangun jembatan di Pekon Banjar Negeri, Dusun V/ Sukamara, Kecamatan Gunung Alip.

“Tanah itu berisikan tanaman Kelapa dan Pisang, seluas 130 meter. Tetapi bila pembangunan jembatan itu selesai, luas tanah yang terkena pembangunan diperkirakan mencapai  500 meter,” kata Dede Supriyadi di Graha Jurnalis Polda Lampung usai memberikan laporan.

Menurut Dede, dari awal pembangunan jembatan pihak pemilik lahan Syahrani (orang tua Lis Devi Sinta) sudah mempertanyakan kepada pihak terkait melalui rembuk pekon namun tidak ada solusi dan pembangunan jembatan tetap dijalankan.

“Kami sudah melakukan mediasi melalui Rembuk Pekon dan bertemu dengan pihak terkait, namun tidak pernah ada solusi atau itikad baik dari pihak terkait,” sesalnya.

Selain, melapor ke Polda Lampung pihak korban juga mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung.

“Minggu depan insyallah kami akan segera melaporkan juga ke Kejati Lampung,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba
Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata
MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil dan Materiil
Alumni SMA Negeri 1 Kedondong Angkatan 1999 Gelar Hahal Bihalal

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:05 WIB

Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 10:07 WIB

Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Kamis, 2 April 2026 - 20:26 WIB

Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 16:37 WIB

MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIB

Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa

Berita Terbaru