Garinca : Perlindungan Anak Diatur Dalam Perda Nomor 23 tahun 2017

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB) – Anggota DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) di Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Braja Selebah, Koramil Braja Selebah, Ketua dan Sekrertaris LPAI Rini Sanjaya dan Arif, Kepala Desa Braja Kencana Iskandar, dan tokoh masyarakat desa

Garinca memaparkan bahwa pemerintah,orang tua, masyarakat dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan. Baik berupa fisik seksual, penganiayaan emosional ataupun pengabaian terhadap anak.

Baca Juga :  Kostiana Ajak Generasi Muda Jaga NKRI dari Paham Radikalisme

“Pemprov telah mengeluarkan Perda Nomor 23 tahun 2017 tentang perlindungan anak. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak legeslatif dengan eksekutif yang di dalamnya mengatur kepentingan umum,” ungkap dia.

Perda ini penting untuk disosialisasikan guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemprov Lampung terhadapa pemenuhan hak anak-anak, termasuk salah satunya adalah hak untuk melindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Sosper AKB di Trimorjo Lampung Tengah

Anggota Fraksi Nasdem ini berharap dengan terbitnya perda tersebut tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Lampung khususnya di Lampung Timur yang tidak mendapatkan pemenuhan hak-haknya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Timur yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dan putus sekolah karena tidak punya biaya. Tidak boleh anak-anak di Lampung Timur yang mengalamai gizi buruk dan busung lapar karena kemiskinan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru