Sekdaprov Fahrizal Minta Disnakerprov Sosialisasikan Surat Edaran Menaker Soal THR ke Dinasker Kabupaten/Kota

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima audiensi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (12/4/21).

Pada kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan tentang adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

“Terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2021 telah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Diduga Pejabat DPM-PTSP Kota Bandarlampung Jarang Ngantor, Palayanan Izin Jadi Terhambat

Sekdaprov Fahrizal juga meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang juga hadir dalam kesempatan yang sama untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut ke Dinasker Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung. “Sosialisasikan perihal THR kepada seluruh pelaku kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lampung Apresiasi Wacana Pemprov Bentuk 3 BUMD

Sedangkan terkait UMSK 2021, Sekdaprov Fahrizal mengarahkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan ke perusahaan-perusahaan di seluruh Kabupaten/Kota.

Dalam audiensi ini FSPMI menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemprov Lampung agar dapat disampaikan kepada Makhkamah Konstitusi (MK), Presiden RI, dan DPR RI.

Salah satu pernyataan sikap itu adalah terkait pembayaran THR secara penuh tanpa mencicil, dan tetap diberlakukan dan dinaikkannya UMSK 2021. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB